logo Kompas.id
UtamaDua Pelajar Tersangka Pelempar...
Iklan

Dua Pelajar Tersangka Pelempar Batu di Jalan Tol

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Pf6199l4dj-FNp-eQMPbo9Gc6cs=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fcopy-DSC07751.jpg
KOMPAS/SATRIO PANGARSO WISANGGENI

Kepala Polres Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra menunjukkan batu yang menjadi barang bukti dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Rabu (13/6/2018) siang. Batu-batu tersebut disita dari TZ (16) dan He (14), pelaku pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan Tol Jagorawi pada Selasa dini hari.

JAKARTA, KOMPAS — Polisi telah menetapkan dua pelajar berusia di bawah umur sebagai tersangka dalam kasus pelemparan batu di ruas Tol Jagorawi, Ciracas, Jakarta Timur. Penetapan status tersangka bagi kedua pelaku yang berusia dibawah umur tersebut dilakukan guna menimbulkan efek jera di masyarakat agar kejadian tersebut tidak ditiru.

Selasa (12/6/2018) dini hari, polisi menangkap TZ (16) dan He (14) yang masing-masing masih berstatus pelajar SMA dan SMP. Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Yoyon Tony Surya Putra mengatakan, mereka ditangkap sekitar satu jam setelah melakukan aksinya melempar batu dari atas jembatan penyeberangan di atas Jalan Tol Jagorawi Km 11,2. Mobil Ford F 1046 HW milik AG Bagus Suprabandono asal Pabuaran, Kabupaten Bogor, menjadi sasaran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000