Laut bukan hanya surga keanekaragaman hayati, tetapi ternyata juga kawan ideal para pengedar narkotika. Berkali-kali penyelundupan diungkap, laut tak pernah “pensiun” jadi jalur peredaran. Masih jauh dari usai.
Perairan Teluk Jakarta ibarat pintu masuk narkoba tanpa batas. Badan Narkotika Nasional serta Dirjen Bea dan Cukai menggagalkan penyelundupan sabu dari Malaysia, Februari 2017, melalui pelabuhan perikanan Muara Angke, Jakarta Utara. Aparat menyita 13,5 kilogram sabu. Pelabuhan perikanan lain di Teluk Jakarta, yaitu Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman atau biasa disebut Pelabuhan Muara Baru, tak luput dijadikan jalur penyelundupan narkoba.
Siang terik menyertai perjalanan menuju gerbang PPS Nizam Zachman, Selasa (12/6/2018). Petugas penarik retribusi mencegat di gerbang, tanpa prosedur macam-macam. Tidak ada pemeriksaan terhadap kendaraan, tubuh, dan barang bawaan yang masuk. Beda dengan prosedur pengamanan di bandar udara.
Setiap hari, rata-rata 10-15 kapal keluar masuk pelabuhan ini. Jenis kapal dominan yang bersandar adalah penangkap dan pengangkut ikan dengan tonase kotor (GT) 30 hingga GT 150 ke atas.
Orang-orang yang masuk pun relatif bebas mendekati kapal-kapal yang bersandar. Di sana, kebanyakan awak kapal tengah beristirahat atau mengobrol. Jika dipikir-pikir, apa perlunya pengamanan standar tinggi masuk ke pelabuhan bearoma kuat ikan itu?
Namun, mungkin itulah lubang yang dimanfaatkan penyelundup narkotika. Dalam keterangannya, BNN meringkus penyelundup sabu 9,9 kg di PPS Nizam Zachman, Minggu (10/6/2018). Sabu disimpan dalam tabung perangkat audio dan diangkut lewat jalur laut dari Palembang ke Jakarta.
Syahbandar di PPS Nizam Zachman, Ari Rahman, mengatakan, penyelundup sabu menumpang kapal pengangkut ikan bernama "Perintis". Namun, pelaku tidak ikut dari pelabuhan asal, tetapi mencegat kapal di laut. “Menurut kapten kapal, saat kapal di laut, ada perahu cepat merapat dan orang mau menumpang. Kapten membolehkan,” ucap dia.
Begitu bersandar di Area Bongkar Ikan Pasar Ikan Terintegrasi 1 di PPS Nizam Zachman, BNN meringkus pembawa sabu dan penerima barang itu yang sudah menunggu.
Menurut Ari, peluang penyelundupan sabu kecil jika pelaku menumpang sejak pelabuhan asal, mengingat petugas kantor kesyahbandaran wajib memeriksa kelaikan kapal, jumlah, identitas nakhoda, anak buah kapal, serta jumlah tangkapan ikan.
Meski demikian, Ari menyadari, pihaknya tidak punya kompetensi mendeteksi barang-barang terlarang seperti narkotika. Peran petugas dengan kemampuan mendeteksi narkotika plus peralatan deteksi yang memadai dibutuhkan jika ingin mengamankan pelabuhan secara maksimal dari usaha penyelundupan narkotika.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko mengatakan, BNN sudah menandatangani nota kesepahaman dengan Pelindo untuk mengamankan pelabuhan penumpang dari penyelundupan narkoba. Namun, belum ada nota kesepahaman mengamankan pelabuhan perikanan.
"Khusus untuk pelabuhan perikanan belum ada kerja sama, juga di tempat-tempat pelelangan ikan. Kami akan mengupayakan," ujar Heru. Pengiriman lewat laut terbukti disukai, karena murah daripada lewat darat dan udara. Bersamaan arus mudik, pengiriman bisa lebih tersamar.