JAKARTA, KOMPAS – Jakarta, Kompas Pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan orang (JPO) di jalan tol terulang lagi. Pelemparan terjadi di tol Jagorawi KM 14 arah Jakarta yang terjadi pada Senin (11/6/2018) sekitar pukul 03.00 dan Selasa (12/6) sekitar pukul 03.00 di tol Jagorawi KM 11 arah Jakarta.
Kedua kejadian di tol Jagorawi tersebut mengakibatkan kerusakan pada kaca depan tiga buah mobil yang sedang melintas di bawah jembatan penyeberangan orang. Namun, tidak ada korban jiwa maupun luka.
Sebelumnya, Selasa (5/6) terjadi pelemparan batu di tol Cikampek Km 6, Kelurahan Jati Cempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi yang menyebabkan seorang pengemudi tewas.
AVP Corporate Communication PT Jasa Marga (Persero) Tbk Dwimawan Heru dihubungi dari Jakarta, kemarin mengatakan, pelemparan batu terjadi dari JPO di Jalan Tol Jagorawi kilometer 14, Kota Depok. Lemparan batu tersebut mengenai kaca depan dua unit mobil, sehingga kedua kaca tersebut retak.
Menurut Dwimawan, saat ini kasus tersebut diserahkan kepada Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok. Setelah menemui kedua korban, pihaknya menyerahkan rekaman kamera pemantau (CCTV) kepada kepolisian.
Kejadian serupa kembali terjadi sehari setelahnya, Selasa (13/6). Pada waktu yang sama, pelemparan batu terjadi dari JPO di Jalan Tol Jagorawi kilometer 11, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Mobil Ford F 1046 HW milik AG Bagus Suprabandono asal Pabuaran, Kabupaten Bogor, menjadi korban. Kaca depan mobil itu retak.
Kepala Subbagian Humas Polres Jakarta Timur Komisaris Wasiem mengatakan, beberapa petugas pengamanan yang ada di lokasi membawa dua remaja yang diduga sebagai pelaku pelemparan batu ke Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Mereka adalah TZ (16) dan He (14), keduanya merupakan warga Cipayung, Jakarta Timur.
“Saat ini saksi masih diperiksa,” kata Wasiem.
Selain kedua remaja yang diduga pelaku, terdapat tiga saksi lain, dua di antaranya adalah petugas pengamanan dan satu saksi lain adalah anggota polisi.
Dwimawan mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian berulang ini, Jasa Marga mengerahkan sejumlah petugas untuk berpatroli di jalan layang dan JPO. Beberapa terali JPO yang rusak atau berlubang dan berpotensi dimanfaatkan untuk melempar batu pun diperbaiki. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polsek dan aparat pengamanan serta menyosialisasikan bahaya pelemparan batu kepada masyarakat setempat.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Selasa kemarin mengatakan, polisi telah menangkap dua orang yang diduga melakukan pelemparan batu dari atas jembatan penyeberangan orang di wilayah Ciracas, Jakarta Timur. Kedua pelaku berinisial T (17) dan H (15).
"Saat ditangkap keduanya membawa batu yang dimasukkan dalam kantong plastik. Jumlah batunya belum diketahui," kata Argo.
Menurut Argo, motif pelemparan batu masih didalami oleh penyidik di Polres Metro Jakarta Timur. Karena kedua pelaku masih di bawah umur, maka penyidik menggunakan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak. Ancaman sanksi belum dapat dipastikan.
Kejadian pelemparan batu di Tol Jagorawi ini seperti memanfaatkan celah setelah Tol Cikampek dari Jakarta ke arah Bekasi telah dijaga ketat paskapelemparan pada Selasa (5/6) lalu. Pada kejadian yang menewaskan satu orang tersebut, polisi belum menemukan pelakunya.