logo Kompas.id
UtamaPemerintah Berencana Membayar ...
Iklan

Pemerintah Berencana Membayar Ganti Rugi Avanti

Oleh
DHANANG DAVID ARITONANG
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/C3OrNYXcl-2RqOnNNJWsR4lA2Bc=/1024x1048/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F180403-kompas.id-PSLV.jpg
space.com/ISRO

Roket peluncur India Polar Satellite Launch Vehicle (PSLV) dengan membawa satelit radar-surveilans RISAT 1 meluncur pada April 2012. Pecahan dari roket PSLV itu diprediksi akan jatuh ke Bumi pada Selasa (3/4/2018). (foto ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS-- Pemerintah Indonesia berencana untuk membayar ganti rugi kepada perusahaan penjualan dan penyewaan satelit Avanti Communications Grup sebesar 20,075 juta dollar Amerika Serikat. Pemerintah harus membayar ganti rugi tersebut agar nama Indonesia tidak tercoreng di mata internasional. Selain itu, Indonesia akan sulit mendapat keringanan biaya ganti rugi, karena posisi Avanti sedang berada di atas angin.

Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Pertahanan (Kemhan) Totok Sugiharto mengatakan, pemerintah RI berusaha melaksanakan keputusan yang akan dikeluarkan oleh Sidang Arbitrase Internasional di London dalam waktu dekat ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000