Perusahaan Otobus Diimbau Bergabung ke Dalam Sistem
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan mengimbau perusahaan otobus bergabung dalam sistem penjualan tiket bus secara daring. Dari 500 perusahaan otobus di seluruh Indonesia, hanya 40 perusahaan otobus yang tergabung ke dalam sistem.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginginkan penjualan tiket bus di beberapa daerah ke depan dilakukan secara daring.
Daerah-daerah itu antara lain Jakarta, Solo dan Cilacap (Jawa Tengah), serta Cirebon (Jawa Barat). Hal itu untuk mencegah praktik percaloan dan penipuan tiket. Keempat daerah tersebut dinilai memiliki terminal tipe A yang mendukung implementasi penjualan tiket bus secara daring.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiadi, Rabu (13/6/2018), menyampaikan, penjualan tiket bus secara daring telah menjadi fokus kebijakan Budi Karya Sumadi sejak 2017. Momentum pertama uji coba kebijakan itu adalah saat libur Natal dan Tahun Baru 2017. Kala itu, Kemenhub bekerja sama dengan Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (Organda).
Akan tetapi, uji coba implementasi penjualan tiket bus secara daring saat itu belum berhasil karena persoalan jaringan pada mesin penjual tiket. Budi Karya Sumadi yang mencoba mesin tersebut secara langsung pada Minggu (4/12/2017) mengakui harus menunggu cukup lama untuk membeli selembar tiket bus.
Kini Kemenhub telah menggandeng PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan Traveloka untuk membangun dan melanjutkan pengembangan sistem penjualan tiket bus secara daring di terminal.
”Traveloka dan BRI akan kami kombinasikan. Mungkin nanti akan ada kolaborasi tiga operator. Tetapi, yang penting semua pembelian tiket menggunakan tiket elektronik sehingga agen-agen yang ada di pinggir jalan atau di terminal akan kami hilangkan,” kata Budi Setiadi, yang dihubungi dari Jakarta.
Nantinya penjualan tiket bus secara daring bakal terimplementasi dengan cara menyediakan mesin penjual atau pencetak tiket otomatis di tiap terminal. Selain itu, pembelian tiket bus juga bisa dilakukan di ritel-ritel modern. Kerja sama dengan Traveloka juga memungkinkan calon penumpang memesan tiket melalui aplikasi. Dengan demikian, calon penumpang hanya perlu mencetak tiket ketika tiba di terminal.
Belum maksimal
Budi Setiadi mengatakan, hingga saat ini, implementasi penjualan tiket bus secara daring belum maksimal. Hal itu karena beberapa perusahaan otobus (PO) membangun aplikasi sendiri-sendiri.
Oleh sebab itu, ia merasa perlu membujuk PO bergabung dalam satu sistem. Selain itu, dari 500 lebih PO yang ada di seluruh Indonesia, Budi Setiadi mengatakan hanya ada 40 PO yang telah tergabung di dalam sistem.
Oleh sebab itu, pasca-Lebaran, Kemenhub berencana menerbitkan regulasi untuk memaksa PO terintegrasi ke dalam sistem. Budi Setiadi menyampaikan, regulasi itu bisa berupa peraturan menteri atau peraturan dirjen perhubungan darat.
Namun, yang pasti, Budi Setiadi menginginkan regulasi tersebut segera terbit untuk mempercepat integrasi PO ke dalam sistem. Menurut dia, banyak operator yang masih memiliki keterikatan kuat dengan agen tiket sehingga belum bersedia bergabung ke dalam sistem.
Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organda Ateng Haryono menyambut baik kebijakan penjualan tiket bus secara daring. Menurut Ateng, kebijakan itu berorientasi pada kepastian layanan, kemudahan aksesibilitas, dan konektivitas moda transportasi.
Ateng menjelaskan, hingga saat ini Organda belum mengetahui secara pasti detail dan peta jalan implementasi penjualan tiket bus secara daring. Selain itu, ia meminta Kemenhub tidak terburu-buru menerbitkan regulasi sebelum melakukan pemetaan.
Pemetaan, katanya, penting agar pemerintah memahami model bisnis transportasi bus. Ateng menambahkan, tidak semua trayek bus dapat cocok dengan kebijakan penjualan tiket secara daring. Hal itu karena ada beberapa trayek yang jadwalnya tidak pasti alias selalu siaga 24 jam untuk mengangkut penumpang.
”Organda siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memetakan bisnis ini. Setelah pemetaan selesai, barulah peraturan itu bisa diterapkan secara ketat,” ucap Ateng.
Di sisi lain, kebijakan penjualan tiket bus secara daring disambut baik penumpang bus. Sono (42), pemudik yang hendak menuju Lampung, mengatakan, sistem pemesanan tiket bus secara daring bakal meningkatkan kenyamanan penumpang. Seno mengaku tidak nyaman ketika hendak menumpang bus di terminal. Beberapa calo tiket, katanya, berbuat tidak baik dengan menarik-narik calon penumpang untuk menggunakan jasa bus tertentu.
”Kalau pembelian tiket bus bisa online, saya sangat tertarik mencoba,” ucap Seno ditemui di Terminal Kalideres.
Penumpang bus lainnya, Agus Junaidi (28), menyampaikan, sistem penjualan tiket bus secara daring bisa mengurangi kepadatan antrean pembeli tiket di loket terminal.