JAKARTA, KOMPAS — Penyidik senior KPK, Novel Baswedan, menagih janji Presiden Joko Widodo untuk segera mengungkapkan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya. Penyingkapan kasus yang menimpa anggota lembaga antirasuah dinilai penting guna menjamin perlindungan dalam memberantas korupsi.
Pada 11 April 2017, Novel disiram dengan air keras setelah shalat Subuh dekat rumahnya. Kedua matanya terluka sehingga harus dirawat di Singapura.
Novel Baswedan, di sela kunjungan dari Wadah Pegawai KPK, di kediamannya, di Jakarta, Minggu (17/6/2018), menyatakan, Presiden Jokowi telah berjanji untuk mengusut tuntas kasusnya. Pernyataan itu bahkan telah disampaikan kepada petinggi dan publik.
”Saya sebagai pekerja antikorupsi ingin janji itu direalisasikan,” kata Novel. Ia menekankan, kasus yang menimpanya bukan merupakan kasus biasa.
Negara harus hadir untuk memberikan jaminan bahwa pekerjaan yang dilakukan seorang pegawai pemerintah, terutama dalam memberantas korupsi, dapat dijalankan dengan rasa aman.
Novel menyampaikan, jaminan keamanan yang diberikan tidak perlu berupa perlindungan fisik selama 24 jam. Jaminan yang dapat juga diberikan pemerintah adalah dengan mengungkapkan kasus penyerangan yang menimpa berbagai anggota KPK.
Menurut dia, pemerintah belum memberikan jaminan keamanan yang sesuai, termasuk untuk kasusnya. Terjadi beberapa penyerangan terhadap anggota KPK, termasuk lembaga independen lainnya yang bergerak di bidang pemberantasan korupsi, tetapi tidak diusut tuntas.
Ia mencontohkan, setidaknya sudah dua kali ada anggota KPK yang diculik serta adanya ancaman pembunuhan kepada anggota KPK dan penyerangan terhadap safe house KPK.
”Apabila dibiarkan, orang yang memberantas korupsi akan semakin takut. Dengan demikian, akan semakin banyak koruptor yang berani,” kata Novel.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Syafruddin menjelaskan, kasus Novel masih terus ditangani Polda Metro Jaya. Terkait adanya kemungkinan kasus ini dihentikan, Syafruddin mengatakan, semua bergantung kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
”Polda Metro Jaya terus mengabarkan perkembangan kepada KPK setiap bulan. Polda Metro Jaya bolak-balik ke kantor KPK, pastinya untuk memberikan laporan kepada pimpinan KPK,” ujarnya saat ditemui secara terpisah.
Syafruddin mengimbau agar semua pihak memercayakan kasus ini kepada para penyidik. Menurut dia, saat ini para penyidik telah bersikap profesional, proporsional, dan independen.
”Apa pun yang dilakukan penyidik bukan domain pimpinan Polri dan tidak ada intervensi dari pimpinan Polri. Para penegak hukum, seperti penyidik Polri, penyidik kejaksaan, dan penyidik KPK, semua independen,” kata Syafruddin.
Surati Presiden
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) Yudi Purnomo menyatakan, pihaknya mendukung pengungkapan kasus Novel Baswedan. Oleh karena itu, WP KPK akan menyurati Presiden Jokowi agar segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
”Kami tekankan, tidak ada kata terlambat untuk membentuk tim walaupun kasus telah berlangsung selama 1 tahun 2 bulan,” kata Yudi. Pihaknya juga akan mengirim surat terkait permintaan pembentukan tim ke lembaga agama dan nasional lainnya.
Permintaan pembentukan TGPF pernah disampaikan Novel kepada Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers pada 27 Februari 2018. Pernyataan senada juga pernah diungkapkan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang pada 11 April 2018.
Semakin berlarutnya penuntasan kasus Novel dinilai dapat membawa kesan yang buruk bagi komitmen pemerintah dalam melawan korupsi. ”Jangan sampai kasus ini menjadi beban sejarah,” kata Yudi.
Kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, menambahkan, keberadaan TGPF semakin mendesak karena masa penyidikan kasus telah melebihi satu tahun. Polisi pun diminta terbuka mengenai hambatan yang dihadapi dalam menangani kasus.