Hari Ini, Panwaslu Kota Bogor Akan Periksa Plt Wali Kota Bogor
Oleh
Ratih P Sudarsono
·3 menit baca
BOGOR, KOMPAS - Panwaslu Kota Bogor menjadwalkan pemeriksaan Pelaksana Tugas Wali Kota Bogor Usmar Hariman terkait laporan dugaan pelanggaran pemilu atau pidana pemilu Kota Bogor, Selasa (19/6/2018).
"Surat panggilan kepada Pak Usmar, Plt Wali Kota Bogor, untuk datang pada Selasa, sudah kami kirim. Kami rasa beliau akan datang," kata Ketua Panwaslu Kota Bogor Yustinus Mau, Senin.
Kasus ini dilaporkan dilaporkan oleh Generasi Muda PAN pada Senin (11/6/2018) dan Tim Pemenangan Paslon Nomor Urut 3 Bima Arya Sugiarto-Dedie A Rachim pada Selasa (12/6/2018).
Dari hasil pemeriksaan tim penegakan hukum terpadu (gakkumdu) Panwaslu Kota Bogor terhadap para saksi, Senin, peristiwa yang dilaporkan itu terjadi saat Plt Wali Kota Usmar menghadiri acara di sebuah hotel. Acara itu dihadiri para ketua atau perwakilan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat se-Kota Bogor.
Yustinus Mau tidak bersedia merinci kasus yang dilaporkan tersebut. Ia hanya memastikan, para pelapor dan saksi melengkapi laporan dengan barang bukti tertulis dan rekaman video kegiatan di hotel itu.
Usmar Hariman yang dihubungi dan dimintai konfirmasi terkait dugaan pelanggaran atau pidana pemilu, belum bisa menjelaskannya. "Besok hari Selasa dikabari ya," jawabnya via Whatsapp.
Secara terpisah, Ketua Tim Advokasi Paslon Nomor Urut 3 Rd Ian Mulyana Jaya Sampurna mengatakan, pihaknya melaporkan Usmar setelah mendapatkan berbagai ketidakpatutannya sebagai Wakil Wali Kota yang juga Plt Wali Kota Bogor selama masa kampanye pilkada Kota Bogor. Menurutnya, tindakan Usmar tidak masalah jika ia mengambil cuti.
"Faktanya, ia (Usmar) tidak cuti. Jabatan Plt Wali Kota melekat pada acara dengan LPM Kota Bogor karena pada undangan juga tertera penjelasan tentang jabatannya itu. Yang bersangkutan kami laporkan telah melanggar pidana pemilu sebagaimana dirumuskan pada Pasal 71 ayat 1 UU Nomor 10/2016 dan Pasal 547 UU Nomor 7/2017," tutur Ian.
Raditya Mahesya dari Barisan Muda PAN mengatakan, secara pribadi, ia dan Usmar kenal dekat, sebab saat Bima Arya dan Usmar maju dalam Pilkada Kota Bogor 2014, ia juga menjadi tim sukses. "Sekarang saya laporkan karena ia tidak netral. Banyak sekali bukti yang saya dapat," katanya.
Menurut Raditya, Usmar memanfaatkan jabatannya untuk menggiring warga memilih paslon tertentu. "Ini tidak etis," ujarnya.
Raditya menambahkan, acara dengan LPM se-Kota Bogor adalah acara buka puasa bersama dan pembagian tunjangan hari raya (THR) serta diisi dengan penjelasan Usmar tentang hasil survei internalnya. Survei itu menyatakan, paslon yang didukung Usmar ini unggul dari tiga paslon lainnya.
"Rapat atau pertemuan dengan LPM kok yang dibahas hasil survei internalnya. Bertemu dengan LPM itu seharusnya membicarakan pembangunan. Survei internal mereka juga kenapa tidak dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Pembagian THR, uangnya dari mana," tutur Raditya.