Seorang prajurit TNI AD disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat. Penyandera menuntut pertukaran tahanan dengan rekan mereka, Yogor Telenggen, yang ditahan polisi.
JAYAPURA, KOMPAS Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat mengklaim sedang menyandera seorang anggota TNI, yakni Prajurit Satu Darius, bersama kekasihnya, Mega, di kawasan Kumangi, Kabupaten Puncak Jaya, Papua. Penyanderaan itu dilakukan sejak 3 Juni 2018. Namun, Kodam Cenderawasih membantah adanya penyanderaan itu.
Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat
(TPNPB) Sebby Sambon, Senin (18/6/2018), melalui telepon menyatakan, Darius dan Mega masih disandera di salah satu markas di Distrik Yambi. Keduanya dalam kondisi sehat serta mendapat makan dan minum setiap hari. ”Kami tidak memberikan batas waktu. Tuntutan kami hanya adanya pertukaran sandera dengan salah satu pimpinan kami, Yogor Telenggen, yang ditahan polisi,” kata Sebby.
Diungkapkan, Darius dan Mega ditangkap TPNPB saat keduanya sedang mandi di sebuah kali di daerah Kumagi. Dari pemeriksaan, ditemukan kartu anggota TNI milik Darius. Meski disandera cukup lama, belum ada sikap dari TNI. ”Kami tak akan melepaskan sandera ini, kecuali adanya pertukaran tahanan,” ujarnya.
Kodam XVII/Cenderawasih membantah Prajurit Satu Darius disandera. Yang terjadi adalah Darius meninggalkan tempat tugas atau desersi karena masalah pribadi.
”Sebenarnya, ia pergi meninggalkan kesatuan sejak 7 Juni. Sesuai informasi, pacarnya menuntut pertanggungjawaban untuk dinikahi,” kata Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Muhammad Aidi.
Hingga kini, keberadaan Darius belum diketahui rekan-rekan di Kodim Puncak Jaya. Darius adalah prajurit dari Kabupaten Pegunungan Bintang. ”Saat ini, anggota kami masih melacak keberadaan Darius. Pihak
TPNPB sengaja memberikan rilis itu demi kepentingan tertentu,” ujarnya.
Kodam XVII/Cenderawasih juga masih menyelidiki kebenaran kabar Darius ditangkap kelompok bersenjata. ”Jika benar, kami siap menunggu perintah dari pusat untuk operasi pembebasan Darius,” kata Aidi.
Adapun Yogor Telenggen, menurut Kepala Bagian Humas Polda Papua Komisaris Besar Ahmad Mustofa Kamal dibekuk Tim Khusus Polda Papua dan Polres Puncak di Kampung Usir, Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, 12 Mei 2018. Anggota kelompok kriminal bersenjata pimpinan Purom Wenda ini terlibat dalam tujuh kasus penembakan yang menewaskan enam anggota polisi dan satu anggota TNI AD serta seorang warga sipil.
”Dalam aksi tersebut, dua aparat keamanan dari Polri dan TNI mengalami luka parah dan sebuah pesawat maskapai Trigana Air juga terkena tembakan saat akan mendarat di Bandara Mulia pada 8 April 2012,” kata Kamal.
Kamal mengatakan, Yogor telah divonis hukuman seumur hidup pada 2013. Yogor pernah melarikan diri dari LP Abepura, Kota Jayapura, pada 8 Januari 2016.