JAKARTA, KOMPAS — Sistem pembayaran dengan satu kali transaksi di Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta, yang menurut rencana mulai diterapkan Rabu (20/6/2018), ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Penundaan tersebut dalam rangka meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Sistem itu akan diberlakukan ketika sosialisasi kepada masyarakat dinilai sudah cukup memadai oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pemahaman masyarakat terkait sistem pembayaran satu kali transaksi atau integrasi sistem transaksi di Jalan Tol JORR itu hingga kini dinilai belum maksimal.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan, pemahaman masyarakat mengenai sistem pembayaran baru itu terlalu fokus pada kenaikan harga. Padahal, sistem baru itu juga mengurangi tarif jalan tol JORR untuk kendaraan yang menempuh jarak jauh.
Tujuan sistem pembayaran baru itu adalah untuk mengurangi waktu tempuh kendaraan di Jalan Tol JORR karena pembayaran hanya dilakukan satu kali. Sebelumnya, pengguna Jalan Tol JORR harus melakukan dua hingga tiga kali pembayaran di sepanjang jalan itu karena Jalan Tol JORR dikelola operator yang berbeda sehingga setiap ruas tol memiliki gerbang pembayaran.
”Di wilayah perkotaan, antrean di gerbang pembayaran sering panjang. Waktu antrean bisa mencapai 30 menit hingga 1 jam. Operasi ini tidak efisien. Oleh karena itu, kita integrasikan semua gerbang pembayaran itu menjadi satu sistem. Gerbang di tengah dihilangkan dan pengguna Jalan Tol JORR hanya perlu bayar satu kali pada gerbang tol masuk,” kata Herry, Selasa (19/6/2018) di Jakarta.
Dengan adanya integrasi sistem transaksi itu, lima gerbang tol akan dihilangkan, yaitu GT Meruya Utama, GT Meruya Utama 1, GT Semper Utama, GT Rorotan, dan GT Pondok Ranji Sayap arah Bintaro.
Utamakan logistik jarak jauh
Selain mengurangi waktu tempuh kendaraan, integrasi sistem transaksi itu juga bertujuan untuk meningkatkan pengguna Jalan Tol JORR yang menempuh jarak jauh dan mengurangi pengguna yang menempuh jarak dekat.
Herry mengatakan, sebelumnya, pengguna yang menempuh jarak jauh harus bayar lebih mahal dibandingkan pengguna yang menempuh jarak dekat. Konsekuensinya, pengguna yang menempuh jarak jauh malah menggunakan jalur di luar jalan tol.
”Kita utamakan logistik jarak jauh. Dengan integrasi sistem transaksi ini, pengguna yang menempuh jarak jauh disubsidikan oleh pengguna jarak dekat,” ucapnya.
Dengan integrasi sistem transaksi ini, pengguna tol yang menempuh jarak jauh dan dekat akan membayar tarif tol yang sama sesuai dengan golongan kendaraannya.
Tarif baru yang akan diterapkan adalah Rp 15.000 untuk kendaraan golongan I, Rp 22.500 untuk golongan II dan III, dan Rp 30.000 untuk golongan IV dan V. Tarif baru itu berdasarkan rata-rata panjang perjalanan yang ditentukan 17 kilometer.
Tarif itu akan berlaku di empat ruas dan sembilan seksi Jalan Tol JORR, yaitu Seksi W1 (Penjaringan-Kebon Jeruk), Seksi W2 Utara (Kebon Jeruk-Ulujami), Seksi W2 Selatan (Ulujami-Pondok Pinang), Seksi S (Pondok Pinang-Taman Mini), Seksi E1 (Taman Mini-Cikunir), Seksi E2 (Cikunir-Cakung), Seksi E3 (Cakung-Rorotan), Jalan Tol Akses Tanjung Priok Seksi E-1, E-2, E-2A, NS (Rorotan-Kebon Bawang), dan Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.
Evaluasi positif
Sejak awal Juni 2018, integrasi sistem transaksi itu juga telah diterapkan di ruas Jalan Tol Semarang, ruas Tol Jakarta-Merak, Tol Jakarta-Tangerang, dan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi.
”Sejak diberlakukannya sistem itu, waktu tempuh di ruas tol itu berkurang rata-rata 30 menit. Ada pula pengurangan kepadatan lalu lintas sekitar 20 persen. Kemungkinan, penurunan jumlah pengguna itu berasal dari mereka yang menempuh jarak dekat,” kata Herry.
Sebelumnya, pengamat transportasi dari Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, mengatakan, integrasi sistem transaksi itu merupakan langkah positif. Menurut dia, sistem itu dapat mengurangi kepadatan lalu lintas akibat antre ketika pengguna membayar di gerbang tol.