Perluasan Sistem Ganjil-Genap Diuji Coba pada 2 Juli
Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Aturan perluasan sistem ganjil-genap di sejumlah ruas jalan arteri Jakarta akan diuji coba mulai 2 Juli 2018 sebelum mulai berlaku resmi pada awal Agustus guna memperlancar akses atlet selama Asian Games 2018. Lajur khusus kendaraan atlet juga akan disiapkan.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko pada Jumat (22/6/2018) sore. Menurut rencana, skema ganjil-genap akan diterapkan pada empat ruas jalan arteri non-tol di Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Pusat.
Pertama, Jalan S Parman-Jalan Gatot Subroto-Jalan MT Haryono-Jalan DI Panjaitan-Jalan Ahmad Yani (Tomang-Semanggi-Cawang UKI-simpang Coca-Cola Cempaka Putih) sepanjang 21,9 kilometer.
Kedua, ruas Jalan Arteri Pondok Indah (simpang Kartini hingga simpang Kebayoran Baru) dengan panjang 6,6 kilometer. Ketiga, Jalan Benyamin Sueb Kemayoran, Jakarta Pusat (Simpang Benyamin Sueb-Kupingan Ancol), sepanjang 4 kilometer. Keempat, sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan dengan panjang 4,3 kilometer.
Skema ganjil-genap ini akan dilaksanakan tidak hanya pada hari kerja, tetapi juga pada Sabtu dan Minggu pukul 06.00 sampai dengan 21.00. Sigit mengatakan, petugas Dinas Perhubungan akan bersiaga di setiap titik pemilahan kendaraan bersama dengan petugas dari kepolisian selama penerapan ganjil genap setiap hari.
Secara terpisah, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Lalu Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Budiyanto mengatakan, penindakan hukum baru akan dilakukan terhadap pengemudi yang akan melintas di ruas terlarang setelah aturan ini berlaku resmi pada 1 Agustus 2018. ”Di masa uji coba tidak ada penindakan,” kata Budiyanto.
Dengan terbatasnya akses kendaraan pribadi di jalur-jalur utama Jakarta, penggunaan angkutan umum diperkirakan meningkat peminatnya mengingat skema ganjil-genap ini diterapkan sepanjang hari, dan di beberapa ruas utama Jakarta.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan BPTJ Karlo Manik mengimbau masyarakat agar menggunakan angkutan umum sejak dari rumah.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Karlo Manik mengatakan, pihaknya sudah melakukan penghitungan terkait penambahan bus yang akan disiapkan untuk menampung masyarakat yang beralih dari mobil pribadi akibat kebijakan ini.
Namun, Karlo belum bisa menyebutkan angka pasti. ”Kami hitung, yang jelas hasilnya ratusan bus,” kata Karlo.
Pengaturan skema ganjil-genap kali ini berbeda dengan pengaturan ganjil-genap di beberapa gerbang tol di Bekasi, di mana pemerintah bekerja sama dengan beberapa pusat perbelanjaan sebagai kantong parkir. Karlo mengimbau masyarakat agar langsung menggunakan angkutan umum sejak dari rumah, tidak harus berpindah dari kendaraan pribadi di titik pemilahan.
Lajur khusus atlet
Penerapan perluasan ganjil-genap ini tidak lepas dari upaya pemerintah untuk memenuhi standar Dewan Olimpiade Asia (OCA) terkait waktu tempuh antara tempat tinggal atlet dan venue pertandingan. OCA menetapkan waktu maksimal 30 menit antarlokasi.
Dalam uji coba, waktu tempuh antara Wisma Atlet Kemayoran dan beberapa venue pertandingan, seperti Lapangan Golf Pondok Indah dan Gedung Olahraga POPKI Cibubur, masih melebihi batas waktu yang ditentukan.
Selain perluasan ganjil-genap, pemerintah juga akan menyiapkan lajur khusus kendaraan atlet. Karlo mengatakan, lajur khusus ini akan disiapkan di delapan rute yang akan dilalui atlet, yakni Wisma Atlet Kemayoran ke Gelora Bung Karno, Jakarta International Expo Kemayoran, Eco Park Ancol, Jakarta International Equestrian Park (JIEP) Pulomas, Velodrom, Padepokan Pencak Silat TMII, Lapangan Golf Pondok Indah, dan GOR POPKI Cibubur.
”Lajur khusus ini akan ditaruh di lajur paling kiri dan ditandai menggunakan marka,” kata Karlo. Pengawalan aparat atau voorijder juga akan diberikan kepada kendaraan atlet.