logo Kompas.id
UtamaPerkuat Daya Saing UMKM
Iklan

Perkuat Daya Saing UMKM

Oleh
INA/NIK/LAS/CAS
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5ZRCWzekewWeHpQVlV6AXZnlfNc=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180622_PPH_A_web.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan di hadapan pelaku UMKM pada peluncuran PPh final UMKM 0,5 persen di JX International, Surabaya, Jumat (22/6/2018). Pemberlakukan kebijakan tersebut diharapkan membuat beban pajak semakin kecil sehingga pelaku UMKM memiliki kemampuan ekonomi yang lebih besar untuk mengembangkan usaha dan melakukan investasi.

JAKARTA, KOMPAS — Kebijakan pengurangan beban pajak diharapkan memperkuat daya saing, memberikan kesempatan lebih besar untuk mengembangkan usaha, serta melakukan investasi sehingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM bisa tumbuh semakin besar.

Penurunan besaran tarif Pajak Penghasilan (PPh) final bagi UMKM ditempuh dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu. Peraturan ini berlaku mulai 1 Juli 2018, sekaligus menggantikan peraturan sebelumnya, yakni PP No 46 Tahun 2013.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000