Meskipun ada ratusan miliar planet dalam Galaksi Bima Sakti, manusia belum bisa memilih tempat selain bumi untuk tinggal. Hingga saat ini, hanya bumi satu-satunya tempat manusia dapat hidup dan mengembangkan kehidupannya.
Dengan luas total lebih kurang 510 juta kilometer persegi—29 persen atau 361 juta kilometer persegi adalah daratan—bumi adalah tempat hidup bagi 7,3 miliar manusia. Sebagian besar di antara mereka hidup di 193 negara berdaulat yang diakui oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dua entitas lain yang diakui PBB adalah Palestina dan Vatikan.
Didirikan pada 24 Oktober 1945, PBB, antara lain, diarahkan untuk mendorong kemitraan global, penghormatan pada hak-hak dasar manusia, dan kehidupan. Misi itu lahir setelah manusia dalam sejarahnya dihajar habis oleh berbagai konflik dan peperangan, terutama Perang Dunia I dan Perang Dunia II.
Dalam rentetan sejarah kematian itu, publik dunia dapat melihat betapa nilai, harkat, dan martabat manusia sedemikian direndahkan. Kamp-kamp konsentrasi Nazi merupakan salah satu wujudnya.
Berkaca dari pengalaman itu, para pemimpin negara bersepakat untuk membentuk lembaga yang dapat menjadi sarana untuk memperjuangkan bersama sejumlah isu, terutama perdamaian dan kemanusiaan. Kelahiran PBB menandai lahirnya berbagai kerja sama lain yang dimotori oleh banyak negara, termasuk Gerakan Nonblok dan Organisasi Kerja Sama Islam.
Sebagaimana PBB, mereka pun menyerukan pentingnya kesetaraan di antara semua negara, semua manusia. Tidak ada satu negara dibenarkan merendahkan negara lain.
Sikap itu melandasi semangat kerja sama oleh banyak negara, atau biasa disebut sebagai multilateral, yang kerap ditempatkan sebagai lawan dari unilateral. Model kerja sama multilateral kerap disebutkan banyak diminati oleh negara-negara menengah atau negara-negara kecil.
Mereka dapat berbagi beban atas isu yang dihadapi bersama. Namun, negara-negara maju dan kuat sekelas Amerika Serikat juga melihat pentingnya model kerja sama itu. Ketika dunia didera krisis ekonomi, sejumlah negara berkumpul, termasuk AS, Indonesia, China, Jerman, India, Korea Selatan, membentuk G-20. Kerja sama diantara negara-negara itu melahirkan upaya-upaya positif untuk meredakan krisis dan mendorong langkah perbaikan. Model-model kerja sama itu terbukti menghadirkan peningkatan kinerja ekonomi, stabilitas keamanan, dan pada ujungnya adalah kesejahteraan.
Hal yang sama terjadi juga pada isu-isu lain, termasuk hak asasi manusia dan perdamaian. Oleh karena itu, ketika Amerika Serikat—salah satu kekuatan utama dunia—cenderung menarik diri dari sejumlah kerja sama multilateral, banyak pihak menyayangkannya. Bukan semata-mata karena Amerika Serikat adalah salah satu donor utama pada sejumlah lembaga internasional. Namun, banyak persoalan membutuhkan banyak tangan, tenaga, dan pikiran untuk menyelesaikannya.
Saat ini ada lebih dari 68 juta warga dunia yang melarikan diri dari rumah mereka. Sebagian di antaranya, yaitu 25,4 juta (menurut Komisi Tinggi PBB untuk Pengungsi), menjadi pengungsi lintas negara. Mereka hidup terkatung-katung tanpa masa depan. Mereka tidak dapat kembali karena di tanah air mereka, konflik dan perang masih berkecamuk. Peran Amerika Serikat tentu sangat dibutuhkan karena pengaruh Washington sangat kuat dan di beberapa wilayah konflik turut terlibat.