logo Kompas.id
UtamaBupati Berau Jadi Tersangka
Iklan

Bupati Berau Jadi Tersangka

Oleh
Lukas Adi Prasetya/Jean Rizal Layuck/Fabio Maria Lopes Costa
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/WCSwHwnzq5-xGffokD04daOWXT0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F66795112-1.jpg
DOKUMENTASI KPU YAHUKIMO

Sejumlah logistik Pilkada Papua masih berada di gudang KPU Yahukimo di Distrik Deikai, Yahukimo, Senin (18/6/2018).

TANJUNG REDEB, KOMPAS  - Bupati Berau, Kalimantan Timur, Muharram, ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran tindak pidana pemilu. Penetapan status tersangka ini terkait pidato sambutan di rumahnya, yang berisi ajakan  memilih salah satu pasangan calon peserta Pemilihan Gubernur Kaltim 2018.

Kepala Polres Berau Ajun Komisaris Besar Pramuja Sigit Wahono menyatakan, karena ini  pelanggaran pemilu, maka polisi menggunakan aturan pemilu. "Kami hanya punya waktu 14 hari untuk  penyidikan,” ujar Pramuja, Minggu (24/6/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000