logo Kompas.id
UtamaGrup Paedofil Eksis
Iklan

Grup Paedofil Eksis

Dibekuknya pengelola grup paedofil tidak memupus grup serupa di media sosial. Anggota grup justru potensial mendirikan grup baru.

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oZ0kbkK4jXGvj9kKPeoI3X-EbjA=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_14667354_116_0.jpeg
Kompas

Ilustrasi

JAKARTA, KOMPAS - Polisi meringkus tiga tersangka pengelola grup dan penyebar foto dan video pornografi anak melalui aplikasi Whatspp, Telegram, dan Facebook. Ketiga tersangka pernah menjadi anggota grup paedofil “Loli Candy” di Facebook yang beranggotakan lebih dari 7.000 orang lintas negara.

Sebelumnya, lima pengelola grup Loli Candy telah ditangkap oleh Subdit Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Maret 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000