logo Kompas.id
UtamaJaringan Paedofil Loli Candy...
Iklan

Jaringan Paedofil Loli Candy Masih Beredar

Oleh
Wisnu Aji Dewabrata
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/G-SNz6UMzhMi9Wc66gdJQ9rKZX4=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2FIMG_5649.jpg
Kompas/Irene Sarwindaningrum

Bukti-bukti dalam pengungkapan kasus pornografi anak di Polda Metro Jaya, Minggu (17/9/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Kejahatan Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap lima tersangka pengelola jaringan paedofil di dunia maya bernama Official Loli Candy’s Group, Maret 2017. Grup besar itu memiliki anggota lebih dari 7.000 orang di 63 negara, termasuk Indonesia, yang berbagi ribuan foto dan video pornografi anak melalui grup di  Facebook, Whatsapp, dan Telegram.

Penangkapan terhadap pengelola grup paedofil terus dilakukan, tetapi tidak membuat pelakunya berhenti menikmati pornografi anak. Polda Metro Jaya kembali melakukan penangkapan pada Juni 2018 dan menetapkan tiga tersangka pengelola grup paedofil, yaitu WH (19), AK (33), dan IW (26).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000