logo Kompas.id
UtamaBawaslu Minta Parpol Tolak...
Iklan

Bawaslu Minta Parpol Tolak Bekas Koruptor

Oleh
Rini Kustiasi dan Anthony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DGyrInZ3UcZm-xEPnW1bW9yrfsA=/1024x628/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2Fkompas_tark_2402962_18_0.jpeg
KOMPAS/AGUS SUSANTO

Anak-anak melintas di depan poster dari calon legislatif beserta partai, nomor urut dan janji kampanye di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (29/9). Aturan KPU untuk mambatasi pemasangan alat peraga akan mendorong caleg lebih rajin berkomunikasi dengan masyarakat dan mengurangi biaya kampanye. Kini, KPU menolak caleg yang pernah terlibat korupsi.

Bawaslu akan menemui semua partai politik peserta Pemilu 2019. Momen ini dipakai guna mencegah bekas narapidana korupsi jadi caleg.

JAKARTA, KOMPAS- Badan Pengawas Pemilu akan menyambangi semua partai politik peserta Pemilu 2019 guna meminta agar partai tidak mencalonkan bekas narapidana kasus korupsi sebagai calon anggota legislatif di semua tingkatan. Imbauan ini merupakan bentuk pencegahan agar tidak muncul sengketa pencalonan terkait eks narapidana korupsi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000