logo Kompas.id
UtamaBawaslu Tangani 35 Dugaan...
Iklan

Bawaslu Tangani 35 Dugaan Politik Uang

Oleh
Antony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/5Bk1hIq4yCLMF8vl-kZ_tb72otk=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180423_ENGLISH-TAJUK-1_A_web-1.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin (tengah), bersama Rahmat Bagja (kiri) mengadakan jumpa pers di kantor Bawaslu, Jakarta, Senin (12/3/2018). Isi dari jumpa pers menjelaskan mengenai temuan dugaan sejumlah dana kampanye yang digunakan pasangan calon kepala daerah di luar rekening dana kampanye.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu di daerah sedang mendalami 35 dugaan pelanggaran pidana politik uang yang berlangsung selama masa tenang hingga hari pemungutan suara, Rabu (27/6/2018). Pengawas pemilu di tingkat provinsi ataupun kabupaten dan kota sudah dalam proses mengklarifikasi temuan tersebut.

Dalam jumpa pers temuan hasil pengawasan dan dugaan pelanggaran pemilu di kantor Bawaslu di Jakarta, Rabu petang, anggota Bawaslu, Ratna Dewi Pettalolo, menuturkan, dari jumlah tersebut, delapan kasus ditemukan di Sulawesi Selatan, di Sumatera Utara, dan Lampung masing-masing tujuh kasus; Jawa Tengah lima kasus; Sulawesi Barat dan Banten masing-masing dua kasus; serta Jawa Barat, Sulawesi Tenggara, Bangka Belitung, dan Jawa Timur masing-masing satu kasus.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000