JAKARTA, KOMPAS --Delapan meninggal setelah menenggak minuman keras racikan (oplosan) di Jakarta Barat, dalam waktu tak bersamaan. Kemudahan memperoleh minuman keras buatan rumahan dan racikan konsumen itu disinyalir menambah panjang deret korban.
Terakhir, dua meninggal di Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (26/6/2018). Keduanya adalah Sunarto (49) dan Ryan Ramadhan (26). Jenasah keduanya diotopsi di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Ryan awalnya mengeluh mual dan sakit kepala disertai sakit perut," kata Nasrul Gani, paman Ryan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, kemarin.
Sebelumnya, Ryan sempat dirawat intensif satu malam di RSUD Cengkareng. Ia meninggal Selasa pagi pukul 07.30.
"Kasus tewasnya delapan orang yang minum miras oplosan ini kasus kelima di DKI Jakarta di semester pertama," kata Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan DKI Jakarta, Sukriadi Darma. Dari lima kasus, satu kasus di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara.
Sukriadi mengingatkan dampak buruk banyaknya tutorial membuat miras racikan di media sosial, termasuk dari Youtube. Medium-medium itu menayangkan cara membuat miras oplosan yang melulu mengejar efek mabuk yang meminumnya.
Yang lebih berbahaya, produk tanpa standar dan tak berijin itu diproduksi massal, lalu dijual bebas dengan harga murah. Produk rumahan miras oplosan itu umumnya dikemas plastik seadanya atau botol bekas yang kemasannya sudah diubah.
Kasus Cengkareng
Di Jakarta, sejauh ini wilayah Jakarta Barat tergolong yang paling rawan. Kasus terakhir, Ryan, tewas setelah menenggak miras oplosan pada hari Minggu lalu.
Sebelumnya, enam tewas setelah minum miras oplosan hari Jumat, Sabtu, dan Minggu. Mereka adalah Tatat Andrianto (48), Hasan (48), Rizal (35), Margono (27), Asep Suryadi (39), dan Haroproha (32). Belum diketahui persis jenis campuran miras itu.
Para pria dewasa itu menenggak miras oplosan yang dibuat tersangka SR (57), di rumahnya di Jalan Kincir Raya RT 8 RW 6, Cengkareng Timur, Jakbar. Itu menambah temuan kasus miras.
"Jakbar ada dua kasus, kasus ciu di Jelambar yang diungkap Polda Metro Jaya dan kasus terakhir yang ini. Dari kelima kasus, kasus terbesar kasus ciu," ucap Sukriadi.
Awal Mei 2018, Polda Metro dan BBPOM DKI mengungkap industri rumahan ciu di Tambora, Jakbar. Setiap harinya, industri rumahaan itu menghasilkan 360 botol yang dikemas dalam 15 kardus air mineral.
Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Argo Yuwono, dari lokasi itu disita lima ton bahan baku ciu. Dua ton di antaranya sudah menjadi ciu siap edar. Selain itu, ditemukan 3300 botol ciu sudah siap edar. Disita pula 220 tong berisi fermentasi ciu yang siap disuling.
Menyinggung pemeriksaan barang bukti di laboratorium kasus miras oplosan yang menewaskan delapan orang, Sukriadi mengatakan, "Hasilnya baru hari Kamis".