Pemerintah Kembangkan Kawasan Industri di Luar Pulau Jawa
Oleh
I Gusti Agung Bagus Angga Putra
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perindustrian berupaya mengembangkan kawasan industri di luar Pulau Jawa. Upaya itu salah satunya untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto melalui keterangan resminya, Rabu (27/6/2018), menyampaikan, pengembangan kawasan industri di Indonesia menunjukkan peningkatan, baik dari sisi jumlah maupun luasnya.
Pada 2014 terdapat 74 kawasan industri dengan luas mencapai 36.300 hektar. Pada 2017, jumlahnya bertambah menjadi 87 kawasan industri dengan luas hingga 59,7 hektar. Sementara kawasan industri di luar Jawa, kata Airlangga, mengalami peningkatan luas dari 28,01 persen pada 2014 menjadi 42,42 persen pada 2017.
Airlangga mengatakan, pemerintah akan terus mendorong pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa. Hal itu dalam rangka mewujudkan pemerataan pembangunan.
”Karena ketersediaan lahan di luar Jawa masih relatif luas, peningkatan persentase luas kawasan industri di luar Jawa lebih tinggi dibandingkan di Jawa,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, pada 2017 di Pulau Jawa terdapat 57 kawasan industri. Sementara itu, di Sumatera ada 21 kawasan industri, Sulawesi 4 kawasan industri, dan Kalimantan 5 kawasan industri.
Airlangga juga menyampaikan, selama ini Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri yang terintegrasi dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air.
Pembangunan kawasan industri menjadi salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri. Hal itu karena aktivitas industri memberikan efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa.
Target investasi
Airlangga menyebutkan, pada 2018, pemerintah menargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp 250,7 triliun.
Ketiga belas kawasan industri (KI) itu di antaranya KI Morowali, Sulawesi Tengah; KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara; KI Bantaeng, Sulawesi Selatan; KI JIIPE Gresik, Jawa Timur; KI Kendal, Jawa Tengah; dan KI Wilmar Serang, Banten.
Selanjutnya ada KI Dumai, Riau; KI Konawe, Sulawesi Tenggara; KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah; KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara; KI Ketapang, Kalimantan Barat; KI/KEK Lhokseumawe, Aceh; dan KI Tanjung Buton, Riau.
Beberapa upaya telah dilakukan pemerintah untuk memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri. Upaya-upaya itu antara lain melalui kebijakan pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satuan tugas untuk penyediaan gas, listrik, air, sumber daya manusia, lahan, dan tata ruang.
Pacu perekonomian
Di sisi lain, Airlangga meyakini, tersambungnya berbagai kawasan industri baik yang ada di Jawa maupun luar Jawa akan memacu pertumbuhan perekonomian nasional.
”Kalau semua kawasan industri tersambung, ekonomi kita akan kuat,” ucapnya.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan menambahkan, pengembangan kawasan industri di luar Pulau Jawa sudah mulai tumbuh.
Ia menyampaikan, 10 kawasan industri ditargetkan terbangun hingga 2019. Selain itu, ada tiga tambahan kawasan industri yang diprediksi selesai pembangunannya pada 2018.
Suryawirawan memaparkan, tiga kawasan industri baru yang akan beroperasi tahun ini adalah KI Lhokseumawe di Aceh, KI Wilmar di Serang, dan KI Tanjung Buton di Riau.
”Jadi, tahun 2018 ada 13 kawasan,” katanya.
Guna mempercepat pengembangan kawasan industri, menurut dia, perlu ada insentif nonfiskal dan kemudahan perizinan investasi di kawasan industri.
Saat ini, pemerintah tengah berfokus menarik para pelaku industri agar menanamkan modalnya di sejumlah kawasan industri tersebut.