Pemungutan Suara 29 Distrik di Nduga, Papua, Ditunda Kamis
Oleh
Fabio Costa
·2 menit baca
JAYAPURA, KOMPAS — Pelaksanaan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua untuk 29 distrik di Kabupaten Nduga tak dapat terlaksana pada Rabu (27/6/2018) karena masalah keamanan dan anggota KPU Nduga yang tidak berada di tempat. Menurut rencana, kegiatan ini baru dapat terlaksana pada Kamis, 28 Juni.
Demikian keterangan yang disampaikan Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar saat ditemui seusai rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah di Markas Polda Papua, Rabu sore.
Turut hadir dalam rapat ini Pelaksana Tugas Gubernur Papua Soedarmo, Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen George Supit, dan anggota KPU Papua Bety Wanane.
Boy menuturkan, dari hasil rapat bersama antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, akhirnya disepakati Pilgub Papua untuk 29 distrik akan digelar Kamis.
”Seluruh anggota KPU Nduga dengan menaiki helikopter dari Wamena telah tiba di Kenyam. Besok kami akan mengamankan proses distribusi hingga pemungutan suara di 29 distrik berjalan aman,” ujar Boy, Rabu.
Ia pun menuturkan, pemungutan suara di tiga distrik di Nduga telah berjalan lancar pada Rabu ini. Ketiga distrik itu adalah Pasir Putih, Mbua, dan Batas Batu.
Sementara itu, terkait dengan Paniai, lanjut Boy, belum ada kejelasan waktu pelaksanaan pilkada. Sebab, masih ada penolakan dari petugas Panitia Pemilihan Distrik dan Panitia Pemungutan Suara atas kandidat petahana Hengky Kayame sebagai peserta pilkada.
”Rencananya, kami akan berkoordinasi dengan KPU Papua untuk mencari solusi terkait tuntutan dari warga yang menolak kandidat petahana,” ucapnya.
Anggota KPU Papua, Bety Wanane, mengatakan, pihaknya akan berada di Kenyam untuk mendampingi anggota KPU Nduga dalam pelaksanaan Pilgub Papua pada Kamis.
”Kami akan memberikan supervisi bagi anggota KPU Nduga. Hal ini sesuai perintah dari KPU Pusat,” ujar Bety.
Pada tahun 2018 ini diselenggarakan Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Papua serta pemilihan bupati-wakil bupati di tujuh kabupaten, yakni Deiyai, Paniai, Puncak, Mimika, Biak Numfor, Jayawijaya dan Mamberamo Tengah.
Ada 18 pasangan kandidat kepala daerah dalam pilkada dan dua pasang kandidat dalam Pilgub Papua. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilgub Papua sebanyak 9.222 di 5.498 kampung. Adapun daftar pemilih tetap sebanyak 3,4 juta orang.