Bawaslu Lampung Terima 11 Laporan Kasus Politik Uang
Oleh
Vina Oktavia
·4 menit baca
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung menerima 11 laporan kasus politik uang dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung. Hingga Kamis (28/6/2018), pengawas pemilu tengah mengusut kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu pasangan calon.
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan, 11 laporan kasus politik uang itu diduga terjadi di enam kabupaten dan kota, yakni Kabupaten Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Tengah, Lampung Timur, dan Kota Bandar Lampung.
”Setelah kelengkapan berkas, kami akan melakukan pemeriksaan pendahuluan. Selanjutnya, kami lakukan pemeriksaan secara terbuka selama 14 hari kerja,” kata Fatikhatul di kantor Bawaslu Lampung, Kamis, di Bandar Lampung.
Laporan yang diterima oleh Bawaslu Lampung, kasus politik uang tersebut diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 3, yakni Arinal Djunaidi-Chusnunia. Bawaslu juga telah menerima permintaan dari pendukung tiga pasangan calon lain agar pasangan nomor urut 3 dibatalkan karena diduga melakukan kecurangan.
Meski begitu, Bawaslu belum dapat memberikan kesimpulan karena masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bukti.
Dalam kasus politik uang di Kabupaten Tanggamus, misalnya, Bawaslu Lampung menemukan bukti berupa amplop dan uang pecahan Rp 50.000 dengan jumlah Rp 20 juta.
Meski begitu, tidak ditemukan gambar atau stiker yang mengarahkan agar pemilih mencoblos pasangan calon tertentu. Untuk itu, Bawaslu Lampung segera melakukan klarifikasi hal itu terhadap para pelapor, saksi, ataupun pasangan nomor urut 3 sebagai terlapor.
Sebelumnya diberitakan, pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia unggul sementara dalam Pilgub Lampung berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei. Pasangan ini memperoleh suara 38,9 persen mengalahkan tiga pasangan calon lainnya.
Fatikhatul menjelaskan, pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif dapat diberikan sanksi terberat berupa pembatalan sebagai pasangan calon. Pelanggaran dikatakan terstruktur, sistematis, dan masif jika kecurangan politik uang terjadi paling sedikit di delapan kabupaten atau paling sedikit separuh dari jumlah kabupaten yang ada di Lampung.
Terkait dugaan pelanggaran politik uang tersebut, sekitar 300 warga menggelar unjuk rasa di depan kantor Bawaslu Lampung, Kamis siang. Mereka meminta komisioner Bawaslu Lampung segera mengusut kasus politik uang karena dinilai mencederai demokrasi.
Pantauan Kompas, aksi unjuk rasa tersebut berlangsung pukul 11.00. Demonstran mendatangi kantor Bawaslu Lampung untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan politik uang. Mereka juga berorasi di depan kantor Bawaslu Lampung.
Koordinator aksi, Rakhmat Husein, mengatakan, sebagian besar pengunjuk rasa merupakan pendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1, 2, dan 4. Mereka mendesak Bawaslu Lampung segera mengusut kasus politik uang yang diduga dilakukan oleh pasangan nomor urut 3, yakni Arinal Djunaidi-Chusnunia.
Menurut Rakhmat, pasangan Arinal-Chusnunia diduga telah memberikan uang kepada sejumlah orang untuk memengaruhi suara pemilih. Sejumlah dugaan kecurangan politik uang tersebut sudah dilaporkan ke pengawas pemilu. Namun, hingga kini belum ada keputusan dari Bawaslu Lampung terkait dugaan pelanggaran tersebut.
”Kami meminta Bawaslu Lampung mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 3 karena telah melakukan kecurangan dalam pemilu,” kata Rakhmat.
Menanggapi aksi demo tersebut, Fatikhatul meminta pendukung pasangan calon lain bersabar menunggu keputusan dari Bawaslu Lampung. Dia berjanji segera mengusut kasus dugaan politik uang sesuai prosedur.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan, panitia pemilu terus melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilgub Lampung. Panitia di tingkat kecamatan tengah melakukan rapat pleno. Hasil rekapitulasi perolehan suara Pilgub Lampung secara resmi akan diumumkan pada 9 Juli 2018.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman infopemilu.kpu.go.id, hingga Kamis sore, jumlah formulir C1 yang sudah masuk 2.935.079 lembar. Dari jumlah itu, pasangan nomor urut 3 mendapat suara terbanyak, yakni 1.061.416 suara (36,2 persen).
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, yakni M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, mendapat suara terbanyak kedua dengan perolehan 787.340 suara (26,8 persen). Adapun pasangan nomor urut 2, yakni Herman HN-Sutono, berada di urutan ketiga dengan perolehan 774.821 suara (26,4 persen). Pasangan nomor urut 4, Mustafa-Ahmad Jajuli, berada di urutan terakhir dengan perolehan 311.502 suara (10,6 persen).
Nanang mengatakan, KPU Lampung menargetkan partisipasi pemilih dalam Pilgub Lampung 2018 mencapai 77,5 persen. Dia optimistis, target tersebut bisa tercapai.