logo Kompas.id
UtamaBawaslu NTT Rekomendasikan...
Iklan

Bawaslu NTT Rekomendasikan Pemilihan Ulang di 27 TPS

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ENGWBRyIbU-pYhz5Qkgq52j7yL0=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F20180630korc-coblos-emi.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Calon wakil gubernur Nusa Tenggara Timur nomor urut dua, Emi Nomleni, yang berpasangan dengan calon gubernur NTT, Marianus Sae, yang sedang dalam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi karena menjadi tersangka kasus korupsi, melakukan pencoblosan di TPS 02 Kelurahan Oetete, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, 27 Juni 2018. Emi berada pada urutan kedua dukungan suara masyarakat, sesuai hasil hitung cepat lembaga survei.

KUPANG, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilu Provinsi Nusa Tenggara Timur merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum NTT untuk menyelenggarakan pemilihan ulang di 27 tempat pemungutan suara. Ke-27 TPS itu tersebar di tujuh kabupaten dari total 22 kabupaten/kota yang mengikuti pemilu. Telah terjadi sejumlah pelanggaran pencoblosan di 27 TPS itu.

Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna, di Kupang, Sabtu (30/6/2018), mengatakan, jumlah 27 TPS itu sudah direkomendasikan Bawaslu kepada KPU  NTT untuk diselenggarakan pemilihan ulang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000