Sampai Akhir Juli, Perluasan Ganjil Genap Masih Fokus ke Sosialisasi Publik
Oleh
Ayu Pratiwi
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Perluasan sistem ganjil-genap untuk mengantisipasi kemacetan saat Asian Games berlangsung, mulai diujicoba pada Senin (2/6/2018) ini hingga 31 Juli 2018. Sampai akhir Juli nanti, perluasan pemberlakuan ganjil-genap masih akan fokus pada sosialisasi publik. Penindakan berupa penilangan kepada pelanggar akan dimulai saat ganjil-genap itu diresmikan pada 1 Agustus 2018.
Perluasan sistem ganjil-genap itu dalam rangka mendukung mobilitas para atlet Asian Games 2018 agar perjalanannya dari wisma atlet menuju arena pertandingan tidak melebihi 30 menit. Kebijakam itu juga bertujuan untuk mendorong warga Jakarta beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi massa.
Sistem ganjil-genap yang sebelumnya sudah diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto, kini diperluas ke Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Rusuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.
Sistem ganjil-genap itu berlaku pada Senin-Minggu pukul 06.00-21.00. Kendaraan dengan nomor plat ganjil dapat menggunakan jalan-jalan itu pada tanggal ganjil dan kendaraan dengan nomor plat genap pada tanggal genap.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf mengatakan, uji coba ganjil genap mulai Senin ini bersifat sosialisasi. Selama masa itu, pelanggar akan diberikan peringatan atau dialihkan ke jalan alternatif. Penindakan kepada pelanggar berupa denda sebesar Rp 500.000 akan diterapkan mulai 1 Agustus 2018.
"Selama minggu pertama ini, kami perkirakan masih ada banyak pengemudi yang belum tahu tentang perluasan ganjil-genap. Setiap minggu, kami akan lakukan evaluasi hasil sosialisasi kami. Pada minggu kedua, kami perkirakan, jumlah pelanggar menurun 30 persen," tutur Yusuf, Senin di Jakarta.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono menambahkan, sosialisasi perluasan ganjil-genap itu telah dimulai sekitar sebulan lalu melalui platform media sosial dan media massa. Mulai Senin ini, sosialisasi itu dilanjutkan dengan membagikan flyer dan memasang spanduk di sejumlah lokasi.
Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, kegiatan sosialisasi itu difokuskan di 49 lokasi. "Kita lakukan penjagaan di titik-titik itu. Setiap lokasi kami sediakan empat petugas dari dishub dan empat dari kepolisian," ucapnya.
Penindakan berupa penilangan kepada pelanggar akan dimulai saat ganjil-genap itu diresmikan pada 1 Agustus 2018
Pantauan di lapangan sejak Senin pagi (tanggal ganjil), di Simpang Pancoran, masih ada sejumlah kendaraan pribadi dengan plat nomor genap di sepanjang Jalan Gatot Subroto yang diberlakukam ganjil-genap. Para petugas dari dishub dan kepolisian sudah mulai membagikan flyer kepada pengguna jalan di saat lampu merah untuk menginformasikan mereka mengenai perluasan ganjil-genap.
Kebijakan ganjil-genap itu tidak berlaku untuk sepeda motor, angkutan umum dengan plat warna kuning, kendaraan angkutan barang bahan bakar minyak dan bahan bakar gas, serta sejumlah kendaraan khusus lainnya, seperti kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara, tamu negara, dinas operasional, atlet serta pejabat Asian Games 2018.
Angkutan umum dan trayek ditambah
BPTJ menargetkan penambahan bus sejumlah 204 unit untuk mendukung perjalanan suporter atau turis dari hotel atau pusat perbelanjaan menuju arena pertandingan. Bus tambahan juga akan disediakan untuk pengguna kendaraan pribadi yang terkena dampak perluasan sistem ganjil-genap.
Andri mengungkapkan, pihaknya mempersiapkan sekitar 45 trayek baru angkutan pengumpan atau feeder dari koridor bus ke lokasi sekitarnya seperti stasiun, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan kantong parkir. Masing-masing trayek itu akan dilayani dengan 10 bus. Angkutan pengumpan itu (di luar koridor bus) rencananya tidak akan dikenakan biaya.
Pengaruh
BPTJ memperkirakan, kebijakan ganjil-genap itu bisa menurunkan kepadatan lalu lintas atau volume capacity ratio (V/C ratio) hingga 39 persen dan meningkatkan kecepatan kendaraan sebanyak 69 persen, dari rata-rata 32 kilometer per jam menjadi 55 kilometer per jam.
Dengan pengematan waktu perjalanan, konsumsi bahan bakar minyak juga diperkirakan menurun. Penghematan biaya transportasi itu mencapai Rp 4,5 miliar dan bisa lebih apabila faktor lain dimasukkan, seperti biaya pemeliharaan jalan, kecelakaan, dan kesehatan masyarakat.
Penerapan ganjil-genap itu juga diharapkan menurunkan emisi karbon dioksida hingga 27 persen, dari 195.149 ton per hari menjadi 143.182 ton per hari.