Tingkat kepuasan masyarakat terus meningkat, terutama dengan kecepatan penanganan masalah keamanan, seperti terorisme. Polda pun wajib memperbaiki komponen layanan publik yang dikeluhkan masyarakat.
JAKARTA, KOMPAS- Berbagai langkah perbaikan yang dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat berdampak positif terhadap citra Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tingkat kepuasan masyarakat terhadap Polri pun meningkat dari 46,7 persen tahun 2014 menjadi 82,9 persen pada 2018.
Hal ini tercantum dalam survei kepuasan masyarakat yang dipaparkan tim Litbang Kompas di hadapan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2018). Survei dilakukan terhadap 800 responden di wilayah hukum Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Metro Jaya, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan dengan metode sampel acak bertingkat dan wawancara tatap muka.
Sejumlah pelayanan publik Polri yang disoroti berkaitan dengan pengurusan surat kendaraan bermotor, surat izin mengemudi, surat keterangan catatan kepolisian, dan denda tilang. Sedikitnya 75 persen responden mengaku puas dengan pelayanan tersebut dan lebih dari 80 persen memilih mengurus sendiri karena pelayanan lebih cepat, lebih mudah, dan lebih memuaskan.
Tantangan Polri saat ini adalah masih ada masyarakat yang menganggap berurusan dengan polisi memakan waktu dan berbelit-belit sebanyak 53,8 persen pada 2018, meski sudah turun drastis dari 72,04 persen (2008). Sebanyak 53,6 persen (2018) masyarakat pun masih beranggapan harus mengeluarkan uang saat berurusan dengan polisi walau lebih rendah dari 66,23 persen (2008).
Sementara itu, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dalam melindungi masyarakat dan menjamin rasa aman mencapai 88,7 persen. Masih sedikit di bawah TNI yang memperoleh 91,3 persen. Penanganan kasus terorisme menjadi salah satu tolok ukur masyarakat dalam hal ini.
”Secara keseluruhan, mayoritas responden puas terhadap layanan polisi,” kata peneliti Litbang Kompas, BE Satrio.
Kewajiban memperbaiki
Menanggapi hasil tersebut, Tito berharap survei semacam ini bisa dilakukan secara reguler untuk menjaga dan mengukur kinerja kepolisian. ”Masyarakat percaya bahwa dengan ada Polri merasa aman. Salah satunya ketika dapat mengatasi terorisme. Kecepatan Polda Jawa Timur memberikan nilai positif,” ujar Tito.
Kendati demikian, ia mengakui masih ada celah yang perlu diperbaiki terkait pelayanan publik. Menurut Tito, setiap polda wajib memperbaiki komponen pelayanan publik yang dikeluhkan masyarakat, seperti proses yang lama dan berbelit- belit, pungutan, dan petugas yang tidak ramah.