Jumlah Lulusan SD Lebih Banyak daripada Bangku SMP Negeri
DEPOK, KOMPAS — Jumlah lulusan siswa sekolah dasar dan sekolah menengah pertama di Depok lebih banyak jika dibandingkan dengan daya tampung di sekolah negeri.
Dinas Pendidikan Kota Depok mengantisipasi supaya kekurangan daya tampung tersebut tidak menjadi celah kekurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) online 2018.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Mohammad Thamrin mengatakan, jumlah lulusan SD negeri, swasta, dan madrasah di Depok sebanyak 32.000 siswa.
Sementara itu, daya tampung SMP negeri di Depok hanya 8.500 kursi. Sisanya, siswa bisa ditampung di SMP swasta dengan kapasitas 18.500 kursi, serta madrasah tsanawiyah (MTs) sebanyak 5.000 kursi.
”Sebenarnya, jumlah lulusan SD di Depok sebanding dengan daya tampung sekolah. Masalahnya adalah banyak siswa dan orangtua yang ingin anaknya masuk ke sekolah negeri,” kata Thamrin, Selasa (3/7/2018).
Jumlah siswa lulusan SMP 27.000 siswa. Adapun daya tampung sekolah negeri hanya 8.000 siswa. Di Depok hanya terdapat 13 SMA negeri dan empat sekolah menengah kejuruan (SMK). Namun, Disdik Depok hanya memiliki kewenangan mengurus PPDB daring tingkat SD dan SMP. Untuk tingkat SMA dan SMK, kewenangan ada di Disdik Provinsi Jawa Barat.
Saat ini, penerimaan siswa baru di Depok baru sampai pada tahap jalur afirmasi. Di jalur ini, sekolah menerima siswa berdasarkan zonasi, siswa miskin, anak berkebutuhan khusus, jalur prestasi, dan anak guru.
Suharti (40), warga Kampung Kemirimuka, Beji, Depok, mengaku diuntungkan dengan sistem penerimaan siswa berdasarkan zonasi. Meskipun nilai ujian nasional anaknya hanya rata-rata 5,75, anaknya bisa diterima di SMA Negeri 11 Depok. Hal itu disebabkan rumahnya berdekatan dengan SMA tersebut. Ia mendapatkan poin tinggi sehingga anaknya bisa diterima dari kuota 10 persen yang ditetapkan sekolah.
”Kalau pakai jalur akademik, kan, minimal nilainya harus 29 (dari empat mata pelajaran). Kami diuntungkan dengan sistem ini,” kata Suharti.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMA Negeri 11 Depok Sihol Pardamean mengatakan, kuota siswa dari jalur afirmasi ini sebesar 55 persen dari total daya tampung 180 kursi. Tahapan pendaftaran jalur afirmasi dimulai pada 4 Juni-8 Juni 2018. Saat ini, jumlah siswa yang diterima dari jalur afirmasi sebanyak 99 orang. Karena sudah diterima di sekolah, para siswa dan orangtua mulai mendaftar ulang.
”Sampai saat ini belum ditemukan kartu keluarga pindah karena kami hanya menerima kartu keluarga yang sudah berlaku sejak enam bulan terakhir,” kata Sihol.
Di SMA Negeri 11 Depok, orangtua yang boleh mengajukan surat keterangan tidak mampu (SKTM) adalah mereka yang memiliki pendapatan Rp 1 juta per bulan. Pihak sekolah juga akan mengecek ke rumah pendaftar untuk melihat kondisi riil rumahnya. Jika memang terbukti tidak mampu, siswa tidak wajib membayar SPP. Keperluan buku dan LKS pun akan dibantu pihak sekolah. Siswa hanya diminta membayar seragam.
Thamrin menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018, syarat siswa miskin yang diterima di sekolah negeri harus dilengkapi dengan surat keterangan dari RT dan RW terkait. Namun, mereka yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tidak diwajibkan membuat surat keterangan tidak mampu.
Thamrin juga melarang adanya pungutan dalam PPDB online. Baik pungutan uang gedung, uang pangkal, seragam, dan maupun dilarang. Untuk keperluan seragam, sekolah hanya diperbolehkan untuk menjual seragam olahraga dan seragam batik. Di luar itu, seragam bisa dibeli di pasar atau toko-toko sesuai dengan kemampuan orangtua siswa.
”PPDB online di tingkat SD dan SMP, kami melarang adanya pungutan,” kata Thamrin.
Di SMA Negeri 11 Depok, PPDB daring jalur akademik berdasarkan nilai hasil ujian nasional (NHUN) baru akan dilaksanakan pada 5-9 Juli 2018. Jika orangtua siswa mengalami kesulitan pada saat pendaftaran daring, pihak sekolah akan menyediakan tiga tenaga operator bantuan. Menurut Sihol, tahun lalu, kendala saat PPDB daring adalah lambatnya koneksi internet yang mengganggu proses pendaftaran.