Mengenal Lebih Dekat Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh yang Ditangkap KPK
Oleh
ZULKARNAINI
·3 menit baca
BANDA ACEH, KOMPAS — Perjalanan karier politik Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, diawali dengan perjanjian damai antara Gerakan Aceh Merdeka dan Pemerintah Republik Indonesia. Irwandi adalah gubernur pertama yang terpilih lewat jalur perseorangan di Indonesia.
Mantan pejabat GAM itu sebelum menjadi gubernur pernah dipenjara sebagai tahanan politik di Lapas Keudah, Banda Aceh. Saat gempa dan tsunami 2004, Irwandi selamat. ”Bukan saya yang lari dari penjara, tapi penjara yang lari dari saya,” kata Irwandi sambil berkelakar dalam sebuah obrolan dengan Kompas pada pertengan Juni 2017.
Pada 2005, perjanjian damai ditandatangani. Tahanan dan narapidana politik diberikan amnesti. Pada Pilkada 2006, Irwandi Yusuf, mantan juru propaganda GAM yang berpasangan dengan Muhammad Nazar, Ketua Presidium Sentral Informasi Referendum Aceh (SIRA), mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur.
Meskipun rival yang mereka hadapi cukup berat, termasuk yang dikuasai oleh kalangan GAM senior, Irwandi dan Nazar yang dominan didukung kelompok muda, keluar sebagai pemenang. Irwandi dan Nazar merupakan pasangan pertama dari jalur nonparpol yang memenangi pilkada di Indonesia.
Beberapa tahun kemudian, Irwandi bersama petinggi GAM lain mendirikan partai lokal, Partai Aceh. Aceh menerima hak membentuk partai lokal seperti tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Partai lokal hanya dapat mengikuti pilkada dan pileg tingkat daerah, kabupaten dan provinsi.
Menjelang akhir pemerintahannya, hubungan Irwandi mulai retak dengan Partai Aceh. Puncaknya pada Pilkada 2012, Irwandi tidak diusung lagi oleh Partai Aceh. Partai yang diperintah oleh mantan GAM itu mengusung Zaini Abdullah (mantan Menteri Keuangan GAM) yang berpasangan dengan Muzakir Manaf (mantan Panglima GAM).
Irwandi memilih jalan sendiri. Dia menggandeng Muhyan Yunan, mantan kepala dinas, sebagai calon wakil gubernur. Pada Pilkada 2012, Irwandi-Muhyan kalah telak dari pasangan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.
Mekipun lima kursi direbut oleh tentara yang merupakan kolega di GAM, Irwandi tidak surut. Pada Pilkada 2017, Irwandi kembali mencalonkan diri. Kali ini dia diusung oleh partai adat yang dibentuknya, yaitu Partai Nasional Aceh (berprestasi menjadi Partai Nanggroe Aceh) dan berpasangan dengan Ketua DPD Demokrat Aceh Nova Iriansyah. Nova sendiri mantan anggota DPR periode 2009-2014.
Irwandi dan Nova menang. Mereka dilantik pada 5 Juli 2017. Presiden Joko Widodo juga memberikan ucapan selamat.
”Selama tidak menjadi pejabat publik, saya menyedot pesawat terbang,” kata Irwandi saat itu. Irwandi memiliki satu pesawat Shark Aero bermesin tunggal produksi Slovakia. Pesawat itu diberi nama ”Hana karu, hoka gata artinya tidak ribut, kamu di mana. Pesawat itu kerap untuk perjalanan dinas ke daerah-daerah. Namun, ia juga kehilangan, pesawat itu rusak.
Pada kesempatan itu, Irwandi berulang-ulang berkata kepada Kompas, pemerintahannya saat ini menganut mazhab hana fi (bahasa Aceh, tidak ada biaya/komisi). Pesan itu juga sering dia sampaikan kepada aparatur pemerintah.
Akan tetapi, Selasa (3/7/2018), Irwandi ditangkap KPK. Irwandi terlibat dalam beberapa kasus korupsi uang daerah. Selain Irwandi, KPK juga menangkap Bupati Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi.