logo Kompas.id
UtamaPartai Politik Diyakini Tetap ...
Iklan

Partai Politik Diyakini Tetap Ajukan Bekas Napi Jadi Caleg

Oleh
Agnes Theodora
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/UWUQmBTrrezW2dej0NO6GKHTuiw=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2FWhatsApp-Image-2018-04-22-at-19.49.10.jpeg
AYU PRATIWI

Dalam proses seleksi bakal calon legislatif Pemilu 2019, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melibatkan sejumlah ahli independen.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah elite politik tidak setuju dengan pemberlakuan pakta integritas sebagai solusi jalan tengah terhadap polemik larangan mantan terpidana korupsi menjadi caleg. Pakta integritas dianggap tidak berlaku mengikat karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tetap membolehkan bekas napi korupsi untuk maju di pemilihan anggota legislatif.

”Pakta integritas itu tidak bisa mengikat karena di undang-undang, kan, dibolehkan,” kata Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Zainudin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000