JAKARTA, KOMPAS — Polsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, membekuk dua penjambret di Jalan Pluit Raya yang menyerang dua perempuan yang sedang mengendarai sepeda motor, Selasa(19/6/2018) sekitar pukul 22.00.
Dua hari setelah mendapat laporan dari korban, Polsek Metro Penjaringan menangkap UTA (21) dan MY (22) di Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara. Barang bukti yang diamankan meliputi satu telepon genggam, uang Rp 250.000, dan satu sepeda motor.
Kepala Polsek Metro Penjaringan Ajun Komisaris Besar Rahmat Sumekar mengatakan, tersangka sudah merencanakan aksinya. Saat melintas di Jalan Pluit Raya, tersangka menyasar pengendara motor (RM dan ES). Tersangka mendekati korban (ES) yang dibonceng dan sedang bermain telepon genggam, lalu merampas ponsel itu dari tangan korban.
”Terjadi tarik-tarik antara korban dan tersangka. Namun, sepeda motor yang dikendarai terjatuh hingga para tersangka mengambil handphone korban,” kata Rahmat, Rabu, (4/7/2018).
Rahmat mengatakan, korban melaporkan penjambretan ke Polsek Metro Penjaringan. Dari hasil laporan korban, anggota unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap UTA di Waduk Pluit.
Setelah melakukan pemeriksaan dan pengembangan, Selasa (3/7/2018), MY dapat ditangkap di rumah, Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara.
”Tersangka telah melakukan aksi penjambretan empat kali di wilayah Penjaringan dan Tambora,” katanya.
Imbauan
Rahmat mengimbau masyarakat untuk mengurangi barang mencolok, seperti anting dan emas. Selain itu, ia mengatakan, jangan pernah main telepon seluler di motor.
”Jangan membawa tas di belakang, simpan di tengah, biar aman,” kata Rahmat.
Patroli
Terkait maraknya kasus penjambretan dan untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, Polsek Metro Penjaringan akan meningkatkan patroli dari Sabara dan Satreskrim.
”Kami akan berkoordinasi untuk menjaga lokasi-lokasi rawan 3C: curas, curat, curanmor,” kata Rahmat.