logo Kompas.id
UtamaDana Otonomi Khusus Jadi...
Iklan

Dana Otonomi Khusus Jadi Ladang Korupsi

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mh3xpaHksGi7cttooaz5odMVjy8=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_ENGLISH-GUBERNUR_A_web.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jakarta, Rabu (4/7/18). KPK menangkap Irwandi dan kemudian menetapkan dia sebagai tersangka kasus korupsi.

JAKARTA, KOMPAS - Penangkapan dan penetapan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sebagai tersangka kasus korupsi menunjukkan bahwa Aceh menjadi salah satu dari daerah di Indonesia yang rawan korupsi. Sumber kerawanan ini antara lain dari besarnya dana otonomi khusus untuk daerah itu yang penggunaannya tanpa diiringi oleh pengawasan yang ketat.

”Kami menyayangkan, dana otonomi khusus ini justru diwarnai praktik korupsi. Padahal, manfaat dana ini seharusnya dirasakan oleh masyarakat Aceh dalam bentuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan, pemberdayaan ekonomi rakyat, pemberantasan kemiskinan, pendanaan pendidikan, sosial, dan kesehatan. Ini sangat merugikan masyarakat Aceh,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/7/2018), saat mengumumkan status Irwandi.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000