JAKARTA, KOMPAS - Sekolah negeri di Jakarta yang berada di pinggiran banyak diminati oleh warga luar Jakarta. Sebagian warga Depok, misalnya, memilih pindah ke Jakarta supaya anaknya bisa memilih sekolah unggulan di Jakarta.
Di SMA Negeri 38 Jakarta, sebanyak 562 siswa dari luar Jakarta mendaftar di sekolah tersebut. Para pendaftar mayoritas berasal dari Depok karena lokasi sekolah yang berbatasan dengan Kota Depok. Sesuai dengan aturan zonasi, hanya 5 persen dari luar Jakarta yang bisa diterima di sekolah tersebut.
Kepala SMA Negeri 38 Jakarta Sri Rahmina Utami mengatakan, animo masyarakat di luar Jakarta untuk mendaftar ke sekolah tersebut sangat besar.
Hal itu terutama karena biaya sekolah murah bahkan nyaris gratis, serta prestasi sekolah masuk 15 besar di tingkat provinsi. Banyak lulusan sekolah tersebut yang diterima di perguruan tinggi negeri termasuk Universitas Indonesia.
"Memang ada fenomena seperti itu (penduduk pindah KK). Namun, jumlahnya menurun dari tahun ke tahun. Tahun ini temuan kita sekitar 10 orang yang numpang KK di tempat saudaranya yang berdomisili di Jakarta," kata Sri Rahmina, Rabu (4/7/2018).
Sri menduga, karena sistem PPDB online sudah dijalankan selama bertahun-tahun, masyarakat mulai paham dengan aturan. Pada tahun-tahun sebelumnya, pendaftar dari luar kota membeludak. Temuan siswa yang dititipkan ke KK keluarganya pun banyak. Namun, tiga tahun terakhir, temuan itu berangsur berkurang. Apalagi, Pemprov DKI Jakarta juga mewajibkan KK minimal diterbitkan sejak enam bulan terakhir atau pada Januari 2018. Selain itu, sistem PPDB online juga sudah disempurnakan sehingga data Nomor Induk Kependudukan (NIK) orangtua yang tidak sinkron dengan KK langsung ditolak oleh sistem.
"Petugas dari sekolah juga selalu mengecek apakah alamat pendaftar sama dengan yang tercantum di Kartu Keluarga (KK), kalau beda, pasti langsung dimasukkan ke pendaftar dari luar daerah," kata Sri.
Tahun ini, SMA Negeri 38 Jakarta menerima total 252 siswa baru. Sebanyak 144 siswa akan masuk ke kelas IPA, serta 108 ke kelas IPS. Hasil PPDB online dari jalur umum akan diumumkan pada tanggal 4 Juli 2018. Jika ada siswa yang tidak melakukan registrasi ulang (bangku kosong), sekolah akan kembali membuka pendaftaran untuk siswa baru tahap ketiga.
Sementara itu, di SMP Negeri 98 Jakarta, pendaftar dari luar kota juga lebih banyak daripada kuota siswa yang diterima. Jumlah pendaftar dari luar kota mencapai 29 siswa. Adapun yang diterima hanya 10 orang.
Wakil Kepala SMPN 98 Jakarta bidang kesiswaan Sri Purwoto mengatakan, banyak warga Depok memilih sekolah tersebut karena akses transportasinya mudah. Selain itu, biaya sekolah juga gratis. Dari tahun ke tahun, jumlah pendaftar dari Depok cukup banyak. Apalagi, berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Kota Depok, jumlah kursi SMP negeri lebih rendah daripada total lulusan SD dan MI.
"Jumlah pendaftar tahun ini tidak sebanyak dibandingkan dengan tahun-tahun lalu. Mungkin, karena di sekitar Jagakarsa ini ada 10 SMP Negeri, jadi mereka mendaftarnya menyebar," kata Purwoto.
Purwoto juga menegaskan bahwa tahun ini manipulasi alamat domisili dengan mengubah Kartu Keluarga sulit dilakukan. Pasalnya, Pemprov DKI menerapkan aturan KK harus diterbitkan minimal enam bulan sejak pendaftaran yaitu Januari 2018. Selain itu, petugas PPDB online juga akan mencocokkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan nomor kartu keluarga (KK) sehingga data alamat dan domisili yang berbeda akan otomatis tersingkir dari sistem.
"Dengan sistem dan aturan baru ini, susah warga untuk memanipulasi data," ucap Purwoto.
Selain itu, panitia PPDB online juga menemukan NIK orangtua siswa yang tidak terdata dalam database kependudukan. Orangtua dan calon siswa itu ternyata adalah pindahan dari luar kota. Panitia kemudian menyarankan kepada orangtua tersebut untuk mengecek data ke Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta.
Tahun ini, SMP Negeri 98 Jakarta akan menerima total 216 siswa. Sekolah juga memberikan kuota 5 persen kepada siswa berkebutuhan khusus. Namun, hingga hari terakhir pendaftaran, tidak ada siswa berkebutuhan khusus yang mendaftar di sekolah tersebut.