logo Kompas.id
UtamaCenderawasih Tinggal...
Iklan

Cenderawasih Tinggal ”Kenangan”

Oleh
Chris Pudjiastuti
· 9 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/k5RJLh6MVy2J8OLe82M82JT5w_E=/1024x649/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20160421BAH4-1.jpg
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Petugas melihat cenderawasih sitaan dalam rilis penyelundupan burung langka dari Papua ke Jakarta dengan menggunakan KM Gunung Dempo oleh Kepolisian Resor Tanjung Perak dan Balai Besar Karantina Pertanian Suarabaya, Jawa Timur, Kamis (21/4/2016). Sebanyak 34 burung, delapan di antaranya mati dari jenis cenderawasih kepala biru, julang mas, cenderawasih ekor panjang, kakatua jambul kuning, kakatua hijau, dan kakatua merah, disita dari dua tersangka, yaitu CA dan SL.

Selama hampir 87 tahun burung cenderawasih sudah dilindungi undang-undang. Kenyataannya, keberadaan cenderawasih yang berasal dari keluarga Paradisaeidae ini justru semakin berkurang. Sesuai Undang-Undang Perlindungan Margasatwa Nomor 266 Tahun 1931, cenderawasih termasuk hewan yang dilindungi.

Rupanya keindahan bulu cenderawasih tak membuat hewan ini hidup bebas di habitatnya, terutama cenderawasih jantan. Kepak sayap cenderawasih jantan yang memperlihatkan kombinasi warna-warni bulu, seperti coklat, merah, oranye, hitam, kuning, putih, biru, dan hijau, justru membuat manusia tertarik memburunya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000