logo Kompas.id
UtamaMasyarakat Masih Permisif...
Iklan

Masyarakat Masih Permisif dengan Korupsi

Oleh
GAL/BOW/REK
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tpmJOQfCJzO2_P-iUMkkOD2hdk8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F516378_getattachment6c5c1315-167e-43a4-b00a-cc66eed39914507762.jpg
SAMUEL OKTORA

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti slip transfer antarbank terkait kasus dugaan suap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Garut 2018 di Bandung, Senin (26/2). Penyidik akan memeriksa bakal pasangan calon Soni Sondani-Usep Nurdin dari jalur perseorangan, yang tim pemenangannya, Didin Wahyudin telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dibutuhkan aturan hukum yang lebih tegas agar tersangka korupsi tidak dipilih di pilkada. Pasalnya, toleransi masyarakat dengan politik uang dan korupsi masih tinggi.

Jakarta, Kompas- Kemenangan sejumlah tersangka kasus korupsi dalam Pilkada 2018, menunjukkan bahwa sebagian masyarakat Indonesia masih permisif dengan korupsi. Langkah paling dekat guna mengatasi kondisi yang mengancam kualitas demokrasi ini, dibutuhkan   peraturan untuk memastikan kandidat yang sedang bermasalah hukum karena penyalahgunaan kewenangan jabatannya, tidak terpilih sebagai kepala daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000