logo Kompas.id
UtamaMelawan Kutukan Terbesar
Iklan

Melawan Kutukan Terbesar

Oleh
M Subhan SD
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/DD_Wx0_dIfhDps3YnOlv8ISzQT0=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180704_ENGLISH-GUBERNUR_D_web-4.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Gubernur Aceh Irwandi Yusuf usai diperiksa selama dua belas jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2018) akhirnya di tahan. Irwandi dengan mengunakan baju tahanan KPK berjalan menuju mobil tahanan. Irwandi di tahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (3/7/2018), kemarin dan di duga terlibat dalam korupsi dana otonomi khususu (otsus) sebesar Rp. 500 juta.

Korupsi, satu-satunya kutukan terbesar masyarakat kita saat ini. Olusegun Obasanjo, Presiden Nigeria (1999-2007)

Indonesia bukan Nigeria. Akan tetapi, apa yang disampaikan mantan Presiden Nigeria Obasanjo itu seakan menggambarkan realita negeri ini. Sulit menampik bahwa Tanah Air ini terbebas dari kutukan terbesar: korupsi. ”Kutukan” itu bermakna menyengsarakan: laknat, nista, bencana, buruk, celaka. Dominasi diksi- diksi negatif itu membuat atmosfer langit negeri ini selalu dirundung gegana kelabu, kemurungan, ketidakgairahan, tiada asa. Inilah cerita negeri yang tiap waktu ada saja pemimpinnya ditangkap KPK. Terakhir, Rabu (4/7/2018) malam, KPK menangkap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000