logo Kompas.id
UtamaPolisi Kembali Bekuk Anggota...
Iklan

Polisi Kembali Bekuk Anggota Komplotan Jambret

Oleh
Windoro Adi
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wYWMKpPX7N9C1kqXdp38AAzMGKQ=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180706_KEJAHATAN_A_web.jpg
KOMPAS/WISNU AJI DEWABRATA

Para tersangka kasus kejahatan jalanan, seperti jambret, begal, curanmor, dan penodongan, dihadirkan dalam jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (6/7/2018). Mereka ditangkap dalam Operasi Cipta Kondisi Polda Metro Jaya yang digelar satu bulan, dari 3 Juli sampai 3 Agustus 2018.

JAKARTA, KOMPAS — Ramalia alias Ramli (30), kepala kelompok pencuri staf ahli kepresidenan, Armedya Dewangga, ditembak mati. Empat pelaku lainnya dibekuk dan ditembak kakinya, Jumat (6/7/2018).

”Ditembak mati karena melawan petugas. Dia berusaha merebut senjata api anggota kami. Empat lainnya yang kami tangkap adalah Hardi Wahidin alias Toing (45), Komar alias Abdul, Dani Setiawan alias Dani (25), dan Ahmad Mahmudi. (24). Satu pelaku lainnya, Buyung, masih buron. Dua penadah lainnya, Ade Junaidi (33), dan Heru Astanto (47), juga sudah kami tangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Sabtu (7/7/2018) malam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000