JAKARTA, KOMPAS — Ramalia alias Ramli (30), kepala kelompok pencuri staf ahli kepresidenan, Armedya Dewangga, ditembak mati. Empat pelaku lainnya dibekuk dan ditembak kakinya, Jumat (6/7/2018).
”Ditembak mati karena melawan petugas. Dia berusaha merebut senjata api anggota kami. Empat lainnya yang kami tangkap adalah Hardi Wahidin alias Toing (45), Komar alias Abdul, Dani Setiawan alias Dani (25), dan Ahmad Mahmudi. (24). Satu pelaku lainnya, Buyung, masih buron. Dua penadah lainnya, Ade Junaidi (33), dan Heru Astanto (47), juga sudah kami tangkap,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta, Sabtu (7/7/2018) malam.
Dalam setiap aksinya, kata Nico, Ramalia berperan sebagai pencari target dan pengalih perhatian. ”Dia residivis. Jam terbangnya sudah tinggi dalam menjalankan perannya dan membagi tugas kepada anak buahnya,” kata Nico.
Polisi terpaksa menembak kaki keempat tersangka karena setelah tertangkap dan hendak dibawa ke Polda Metro Jaya, mereka terus berusaha melarikan diri. ”Sejak ditangkap sampai dalam perjalanan, keempat orang ini enggak bisa diam dan terus berusaha kabur, serta melawan petugas,” kata Nico.
Setelah kelima tersangka ditangkap, polisi kemudian menangkap dua penadahnya. ”Heru juga terpaksa kami tembak kakinya karena terus melawan,” kata Nico. Dalam perjalanan ke rumah sakit, Heru tewas.
Kawasan rawan
Barang dan uang Armedya dicuri keenam anggota komplotan ini dengan modus ban kempis, Jumat (8/6/2018) pukul 17.11. Ia keluar dari lingkungan Istana pukul 16.50 menuju Kota Tua, lewat Jalan Gajah Mada.
Sesampainya di pertigaan Jalan Gajah Mada dan Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat, ada pengendara lain yang memberitahukan bahwa ada bagian mobil Armedya yang rusak. Dia sempat tak menggubris.
Namun, ketika ada pengendara lain lagi yang mengingatkan Armedya terkait hal yang sama, dia memutuskan menepikan mobilnya di sekitar Gedung Citywalk, Gajah Mada. Di situlah Armedya kehilangan barang dan uangnya.
”Awalnya yang menipu mobil Armedya ban belakangnya kempis adalah RM. Setelah beberapa waktu, BY kemudian mengulang hal serupa. Setelah itu SH, lalu KM melakukan hal yang sama,” kata Nico.
Setelah empat kali diberi tahu komplotan, Armedya menghentikan dan memeriksa mobilnya. Saat itulah tersangka AM membuka pintu belakang mobil Armedya dan mencuri barang barang Armedya. AM kemudian membonceng sepeda motor yang yang dikendarai DN.
”Setelah kami menangkap penadahnya, Her, terungkap laptop Armedya dijual seharga Rp 4 juta. Her kemudian menjual ke penadah lain di Bekasi,” kata Nico.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah alat kejahatan berupa sepeda motor Honda Beat hitam B 4253 TFY, Honda Scopy putih B 4658 TMK, Suzuki Satria F putih biru S 4287 LK, Yamaha Jupiter MX hijau B 3286 BHU, dan 11 telepon genggam.
”Barang korban sudah dijual. Uang hasil penjualan sudah mereka habiskan. Demikian pula uang Rp 3,3 juta milik korban,” kata Nico.
Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengky Haryadi mengakui, kasus ini ditangani Polda Metro Jaya. Sementara Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono membenarkan apa yang disampaikan Nico.
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.