Belum Semua Pengguna Mobil Patuh, Sosialisasi Dilanjutkan dengan Peringatan
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Seminggu setelah perluasan sistem ganjil-genap diuji coba sejak Senin (2/7/2018), belum semua pengguna jalan mematuhi kebijakan pembatasan kendaraan itu. Uji coba yang dimulai dengan tahap sosialisasi akan dilanjutkan dengan tahap peringatan dan pengalihan.
Penegakan hukum berupa penilangan sebesar Rp 500.000 menurut rencana mulai diterapkan pada 1 Agustus 2018. Sosialisasi yang dimulai sejak pekan lalu itu berupa pembagian flyer dan pemasangan spanduk di sejumlah lokasi.
”Belum semua masyarakat tahu tentang perluasan ganjil-genap ini. Hal itu tidak masalah karena itu bagian dari proses sosialisasi yang kami rencanakan. Minggu ini, kami mulai beri peringatan kepada mereka yang melanggar,” tutur Bambang Prihartono, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, Senin (9/7/2018), di Jakarta.
Hingga sekarang, lanjutnya, masyarakat belum sepenuhnya mematuhi peraturan ganjil-genap itu. Berdasarkan pantauan di lapangan pada Senin siang—pada tanggal genap—di sepanjang Jalan Metro Pondok Indah, misalnya, masih terdapat banyak kendaraan pribadi dengan pelat nomor ganjil.
Hasil evaluasi minggu pertama aturan ganjil-genap itu masih dianalisis. Menurut Bambang, dampak perluasan ganjil-genap hingga kini terpengaruh juga oleh faktor lain, seperti anak sekolah yang masih libur hingga pekan depan.
”Hasil evaluasi dari pekan lalu belum steril karena tercampur dengan faktor lain. Meski demikian, dampaknya sudah mulai terasa. Kepadatan lalu lintas berkurang dan kecepatan kendaraan meningkat,” ujar Bambang.
Angkutan umum
Kepala Humas Transjakarta Wibowo mengungkapkan, sejak perluasan ganjil-genap diterapkan pekan lalu, jumlah penumpang transjakarta meningkat 5-10 persen. Mengenai rute mana saja yang mengalami peningkatan penumpang, Wibowo menjawab, ”Kenaikan jumlah penumpang ini masih perlu disurvei lebih mendalam.”
Selain bus, Bambang menambahkan, penggunaan taksi juga meningkat. ”Kebijakan ganjil-genap akan meningkatkan peluang pasar angkutan umum,” ucapnya.
Perluasan sistem ganjil-genap sempat dikhawatirkan berdampak negatif bagi sejumlah pengelola pusat perbelanjaan karena ditakutkan dapat mengurangi jumlah pengunjung. Namun, Zana Aurora dari Humas Gandaria City mengatakan, tidak ada perubahan jumlah pengunjung dan kendaraan yang parkir di mal itu sejak perluasan ganjil-genap diuji coba minggu lalu.
Menurut dia, uji coba ganjil-genap belum berpengaruh secara signifikan pada arus lalu lintas. ”Sudah ada banyak orang yang tahu tentang ganjil-genap ini. Namun, karena belum ada penindakan, dampaknya belum terasa,” katanya.
Sistem ganjil-genap yang sebelumnya sudah diterapkan di Jalan Jenderal Sudirman, Jalan MH Thamrin, dan Jalan Gatot Subroto kini diperluas ke Jalan Benyamin Sueb, Jalan Ahmad Yani, Jalan DI Panjaitan, Jalan MT Haryono, Jalan Rasuna Said, dan Jalan Metro Pondok Indah.
Sistem ganjil-genap berlaku pada Senin-Minggu pukul 06.00-21.00.