logo Kompas.id
UtamaDinas Pendidikan Wajib...
Iklan

Dinas Pendidikan Wajib Verifikasi Surat Miskin

Oleh
ANGGER PUTRANTO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AujXD_plWnaZ36H73WVbJAYFY6A=/1024x716/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2Fkompas_tark_15342560_44_0.jpeg
Kompas

Sejumlah warga mendatangi Kantor Polresta Bandung, Jawa Barat, menuntut pengusutan permasalahan penyalahgunaan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang disalahgunakan untuk mendaftarakan sekolah, Senin (27/7/2015).

BANYUWANGI, KOMPAS — Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi mewajibkan sekolah memverifikasi surat keterangan tidak mampu. Verifikasi penting guna mencegah penyalahgunaan surat tersebut.

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) merupakan salah satu bukti calon peserta didik yang berasal dari keluarga miskin. Selain menunjukkan SKTM, calon peserta didik bisa menunjukkan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) atau Kartu Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan surat tersebut, siswa bisa diterima di sekolah manapun tanpa melihat nilai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000