logo Kompas.id
UtamaGugatan ke MK Diperkirakan...
Iklan

Gugatan ke MK Diperkirakan Menurun

Oleh
Rini Kustiasi
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9ed8t_7uiM2wOONvN7cFh8ZKkOM=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FDSC06229.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sengketa pilkada dalam pilgub Lampung menimbulkan gelombang aksi unjuk rasa dari para pendukung paslon yang kalah. Selain melapor ke Bawaslu Lampung, dua paslon yang kalah dalam pilkada melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.

JAKARTA, KOMPAS- Pendaftaran sengketa hasil Pilkada 2018 ke Mahkamah Konstitusi menunjukkan tren penurunan jika dibandingkan dengan sengketa Pilkada 2015 dan 2017. Hingga menjelang tenggat pendaftaran sengketa, Rabu (11/7/2018), MK menerima 56 permohonan sengketa dari total 171 pilkada yang digelar, Juni lalu.

Juru Bicara MK Fajar Laksono Soeroso mengatakan, pada 2015, MK menerima 151 perkara sengketa hasil pilkada dari 264 pilkada yang digelar. Artinya, sekitar 57,1 persen dari hasil pilkada tahun itu dibawa ke MK. Pada 2017, MK menerima 49 perkara dari 101 pilkada atau 48,5 persen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000