logo Kompas.id
UtamaJual Beli Satwa Dilindungi...
Iklan

Jual Beli Satwa Dilindungi Secara Daring Meningkat

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Jjl8tXM-gLeISfUcg2JhOMQiZAc=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180712_151853-1843x1382.jpg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

Seekor burung nuri pelangi yang bulunya rontok di Pasar Hewan Jatinegara Jakarta, Kamis (12/7/2018). Kakinya diikat dengan tali yang pendek sehingga burung itu tidak leluasa bergerak.

JAKARTA, KOMPAS - Kasus perdagangan satwa yang dilindungi di Jakarta cenderung meningkat. Dibutuhkan kerja sama masyarakat untuk melaporkan praktik ilegal ini karena perdagangan daring semakin sulit terdeteksi.

Sejak Januari hingga Juli 2018, ada tujuh kasus perdagangan satwa dilindungi yang ditangani Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat. Jumlah tersebut sama dengan total kasus yang ditangani Ditjen Gakkum KLHK di tahun 2017.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000