logo Kompas.id
UtamaMengungkap Problem Zonasi SMP ...
Iklan

Mengungkap Problem Zonasi SMP di Yogyakarta

Oleh
Haris Firdaus
· 14 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v5gsUuirBEZJjmE_3KhDd6XEW0s=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180712HRS1.jpg
KOMPAS/HARIS FIRDAUS

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta Budhi Masthuri (tengah) didampingi sejumlah pihak menyampaikan beberapa temuan terkait penerimaan peserta didik baru di DIY, Senin (9/7/2018), di Yogyakarta.

Cikal Manika Nareswari (13) harus menerima kenyataan pahit saat mengikuti penerimaan peserta didik baru tingkat SMP di Kota Yogyakarta. Dari sembilan SMP negeri di Kota Yogyakarta yang ia pilih, tak ada satu pun yang menerima dirinya sebagai peserta didik. Padahal, nilai Cikal jauh di atas rata-rata nilai lulusan SD di kotanya.

”Dia betul-betul terpukul karena enggak bisa diterima di SMP negeri,” kata ibunda Cikal, Rina Rahmawati (34), saat berbincang dengan Kompas, Senin (9/7/2018) malam.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000