JAKARTA,KOMPAS – Lima hari menjelang batas akhir penyerahan daftar calon anggota legislatif oleh partai peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum, partai-partai masih belum bisa menyelesaikannya. Partai cenderung berhati-hati menempatkan calonnya di dalam daftar. Selain itu, ada pula kendala pemenuhan kuota calon perempuan.
Anggota Tim Seleksi dan Penetapan Caleg Partai Golkar Hetifah Sjaifudian saat dihubungi, Kamis (12/7/2018), mengatakan, pihaknya saat ini masih mengidentifikasi berkas-berkas pendaftaran para bakal calon anggota legislatif (caleg) untuk kemudian menetapkan nomor urut dari setiap caleg. Proses ini tidak mudah, bahkan kerap memunculkan persoalan di internal partai.
Sekalipun penentuan terpilihnya caleg di pemilu berikutnya berdasarkan raihan suara terbanyak, caleg tetap melihat nomor urut berperan penting agar bisa terpilih. Sehingga, banyak caleg mengincar nomor urut satu, dua atau nomor urut empat agar sama dengan nomor urut Golkar sebagai peserta Pemilu 2019.
Sementara itu, standar dan kriteria penetapan nomor urut yang digunakan partai tidak pasti. Menurut Hetifah, partai terkadang menekankan pendekatan struktural, senioritas, pengalaman atau posisi di partai. Namun, ada juga yang melihat faktor prestasi, dedikasi, loyalitas, dan tak bercela.
Ini yang membuat ketidakpuasan kerap muncul saat caleg diberitahu nomor urut mereka di daftar caleg. Sebanyak sepuluh caleg perempuan bahkan disebutnya telah membatalkan menjadi caleg dari Golkar akibat hal tersebut.
“Padahal mereka sudah mengikuti orientasi partai berbulan-bulan,” tambahnya.
Kemunduran mereka pun berimbas pada upaya Golkar memenuhi syarat kuota 30 persen caleg perempuan seperti diamanahkan oleh Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Sebelum mereka mundur, Golkar kesulitan memenuhi kuota ini. Terlebih setelah mundur, kian sulit untuk memenuhi hal tersebut.
Sekalipun penentuan terpilihnya caleg di pemilu berikutnya berdasarkan raihan suara terbanyak, caleg tetap melihat nomor urut berperan penting agar bisa terpilih
Finalisasi
Berbeda dengan Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengaku tak kesulitan memenuhi kuota calon perempuan. “Kalaupun ada kesulitan saat ini, adalah repotnya setiap caleg memenuhi berkas administrasi yang diharuskan,” katanya.
Saat ini, menurut Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani, partainya sudah masuk tahap finalisasi daftar caleg. Pada tahap ini, partai menyelesaikan penetapan daerah pemilihan (dapil) dan nomor urut bagi caleg. Partai hati-hati melakukannya karena penentuan berkorelasi pada keterpilihan caleg dan elektabilitas partai.
“Kita sekarang sedang menilai setiap caleg dengan sistem pembobotan. Elemen dalam sistem itu seperti keaktifan caleg di partai, jabatan caleg di partai, latar belakang pendidikan, dan tingkat popularitas caleg. Itu menentukan caleg ditempatkan di dapil mana dan pada nomor urut berapa,” jelasnya.
Dia menargetkan finalisasi daftar caleg sudah tuntas Minggu (15/7/2018) sehingga sebelum tenggat waktu sudah diserahkan ke KPU.
Sementara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang semula dijadwalkan menyerahkan daftar calon ke KPU, Selasa kemarin, urung melakukannya karena penyusunan daftar calon belum tuntas.
“Jumlah caleg sudah berlebih. Kuota perempuan juga sudah terpenuhi. Tinggal penetapan dapil dan nomor urut bagi caleg saja yang rumit sehingga butuh waktu tambahan untuk menyelesaikannya,” ujar Wakil Sekjen PKB Jazilul Fawaid.
Kerumitan karena PKB berupaya menempatkan setiap caleg di dapil dan nomor urut yang tepat agar bisa mendongkrak elektabilitas PKB di 2019. Penempatan kian rumit tatkala di dapil tertentu, kader PKB berebut tempat dengan caleg dari luar PKB. Apalagi keduanya memiliki jaringan yang kuat di dapil itu.
“Kader PKB tetap diprioritaskan tetapi tidak bisa caleg dari luar PKB lalu dikesampingkan begitu saja. Ini salah satu yang membuat penyusunan daftar caleg rumit,” tambahnya.