logo Kompas.id
UtamaKapal Pengangkut 771 Batang...
Iklan

Kapal Pengangkut 771 Batang Kayu Ilegal dari Maluku Ditahan

Oleh
Ichwan Susanto
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/q00kpZbyVTxhNP1L2a4Yi2kCbQU=/1024x1365/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FIMG-20180713-WA0021.jpg
GAKKUM KLHK

Pembalakan liar di Kepulauan Sula, Maluku Utara, ditangani tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

JAKARTA, KOMPAS — Tim gabungan Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara pekan lalu menahan kapal KM Tanimbar Sehati yang mengangkut kayu ilegal 771 batang (505 meter kubik) di Desa Kelo, Kecamatan Obi Timur, Maluku Utara, dengan tujuan Semarang.

”Kasus ini sedang ditangani penyidik Gakkum KLHK dan kapal telah ditahan untuk pengembangan kasus lebih lanjut. Penyidik akan melanjutkan dan menginvestigasi kasus di Kepulauan Sula,” kata Sustyo I, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK, Jumat (13/7/2018) di Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000