Keluarga Korban Dorong Polisi Tangkap Dua Pelaku Lain
Oleh
Neli Triana
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS – Pagi ini, pukul 08.00, polisi akan merilis perkembangan kasus dugaan perkosaan yang menimpa FN (16). Sebelumnya, pihak keluarga mendesak pelaku dugaan pemerkosaan atas remaja putri FN (16) di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, dapat dituntut hukuman pidana maksimal. Keluarga korban mengharapkan kesungguhan Kepolisian Resor Bogor untuk menuntaskan kasus ini.
Kuasa hukum keluarga korban, Rihat Manulang, dalam keterangan pers yang diterima Kompas, Kamis (12/7/2018) malam, menegaskan, polisi harus segera memburu dua pelaku lain yang belum tertangkap.
“Kami sangat berterima kasih atas kerja cepat Polsek Citeureup dan Polres Bogor. Namun, kami akan lebih mengapresiasi bila kedua pelaku lain segera dapat ditangkap,” ujar Rihat.
Hingga kemarin, polisi sudah menahan enam dari delapan orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosaan.
Rihat menyatakan, pelaku dapat dikenai sanksi berdasarkan ketentuan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Berdasarkan ketentuan itu, pelaku pencabulan dapat dipenjara 5 hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar.
Rihat juga berharap kasus ini segera ditindaklanjuti di tahap pengadilan. “Para pelaku sudah sangat bejat. (Pemerkosaan) Itu dilakukan bersama-sama, maka harus menjadi perhatian bagi Polri dan Pengadilan agar menghukum pelaku seberat-beratnya,” tegas Rihat.
Adapun anggota tim kuasa hukum keluarga korban Berman Nainggolan mempercayakan proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian.
Tertekan
Keluarga korban sangat tertekan atas kejadian yang menimpa FN. Ibu FN, AS (38), kata Berman, belakangan kondisinya melemah. Hingga hari ini, pihak keluarga FN juga belum menerima hasil otopsi dari rumah sakit.
“Padahal, sudah satu minggu dari waktu meninggalnya korban. Kami akan segera menanyakan hasil otopsi ke RS Polri Kramat Jati,” kata Berman.
Selain itu, penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bogor yang menangani kasus ini besok akan melanjutkan penyidikan. Rencananya, tim penyidik akan mendatangi klinik tempat FN melakukan cek kesehatan terakhir. Jumat pagi (13/7/2018) pukul 08.00 tim penyidik akan menggelar konferensi pers kasus ini bertempat di Polres Bogor.(E09)