Kesadaran Masyarakat Mengelola Sampah Masih Rendah
Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS --Kesadaran masyarakat untuk mengelola dan memilah sampah sesuai jenisnya belum berjalan maksimal. Padahal dalam Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan masyarakat untuk mengumpulkan sampah sesuai jenisnya masing-masing.
Data Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menyebutkan, sampah yang dihasilkan masyarakat Jakarta Selatan pada tahun 2017 sekitar 1.500 ton per hari. Sedangkan sampah yang dipilah untuk dibawa ke bank sampah sepanjang bulan Mei 2018 tercatat 200 ton per hari.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Jakarta Selatan Sena Syah Putra, Senin, (9/7/2018) di Jakarta mengatakan, meskipun saat ini Jakarta Selatan memiliki 174 bank sampah, namun sampah yang memiliki nilai ekonomis dari masyarakat belum dapat dikelola secara maksimal. “Belum maksimal, karena kesadaran masyarakat untuk memilah sampahnya sendiri itu masih rendah,” ucapnya.
Sena mengatakan, kendala yang selama ini dihadapi yaitu menyadarkan masyarakat, agar sampah yang dihasilkan itu sebelum dibuang, harus sudah dipilah. “Padahal itu telah menjadi kewajiban, karena peraturan bilangnya seperti itu,” jelasnya.
Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah mewajibkan masyarakat Jakarta untuk memelihara lingkungannya agar tetap bersih. Selain itu, masyarakat diwajibkan untuk mengurangi dan menangani sampahnya serta membuang sampah sesuai jenisnya masing-masing.
Urusan petugas pengangkut sampah
Esmawati (44), salah satu ibu rumah tangga yang berdomisili di wilayah RT 02, RW 12, Kelurahan Cipete Utara, Kecamatan Kebayoran Baru mengatakan, urusan sampah rumah tangganya diserahkan ke petugas pengangkut sampah. “Saya setiap bulannya bayar petugas pengangkut sampah Rp 100.000, untuk diangkut ke TPS," katanya.
Esmawati menuturkan sampah yang ia buang sama sekali tidak dipilah. “Nggak dipilah, digabung aja. Kalau ada botol plastik atau kardus, biasanya tukang sampah yang ambil untuk dia jual,” ucap wanita asal Karawang, Jawah Barat ini.
Pantauan Kompas, Senin 9 Juli 2018, di tempat pembuangan sementara Kelurahan Cipete Utara yang menggunakan sistem pool gerobak, sampah yang ada di masing-masing gerobak para petugas pengangkut sampah berisi material sampah plastik, kertas, dan sisa tanaman, seperti bunga, sayuran, dan buah-buahan.
Sunaryo, salah satu petugas PPSU kelurahan Cipete Utara mengatakan tidak semua sampah yang diangkut dari perumahan warga dilakukan pemilahan. “Sampah yang dibuang warga, belum dipisah. Yang kami ambil hanya botol plastik dan kardus. Sisanya langsung dibawa ke TPS,” katanya.
Ady (25) salah satu petugas pengangkut sampah mengatakan, sampah yang diangkut dari Pasar Cipete Raya, langsung dibawa ke TPS kelurahan Cipete Utara di Jalan Damai IV. “Belum dipilah, tugas saya kan hanya untuk angkut bawah ke TPS, ucap lelaki asal Rangkasbitung, Banten ini.
Hasil Survei Litbang Kompas menunjukkan mayoritas warga Jakarta menyerahkan urusan sampahnya kepada petugas. Lebih dari 90 persen responden mengatakan, sampah yang dikumpulkan di rumah mereka diangkut oleh petugas, (Kompas, 7 Maret 2011). (STEFANUS ATO)