Siti Aisyah, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, diyakini akan diputuskan bebas oleh hakim karena tidak ada bukti. Tim penuntut dinilai tidak berhasil membuktikan Aisyah menyerang Kim Jong Nam dengan mengusapkan bahan kimia mematikan VX di wajah Jong Nam.
Mereka juga tidak berhasil membuktikan motif pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Ada empat warga Korea Utara yang diduga terlibat, tetapi sampai kini masih buron.
Kim Jong Nam meninggal pada 13 Februari 2017 setelah diduga terkena racun senjata kimia VX. Racun mengenai wajahnya diduga karena diusapkan Aisyah dan rekannya dari Vietnam, Doan Thi Huong, di Bandara Kuala Lumpur.
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat pada Maret 2018 menyatakan, Pyongyang menggunakan bahan senjata kimia VX untuk membunuh saudara tiri Pemimpin Korut di Malaysia pada 2017. Maka, Washington menjatuhkan sanksi atas Pyongyang untuk meresponsnya.
Kim Jong Nam dan Kim Jong Un memiliki ayah yang sama, yakni Kim Jong Il (Pemimpin Korut, 1994-2011). Bedanya, Kim Jong Nam lahir dari istri Kim Jong Il bernama Song Hye Rim, sedangkan Kim Jong Un dilahirkan oleh perempuan lainnya, Ko Yong Hui.
Dimulai pada Oktober
Proses pengadilan kasus pembunuhan Kim Jong Nam dimulai Oktober 2017 dan relatif lebih cepat dibandingkan dengan sidang kasus pembunuhan lainnya. Hal ini terjadi diduga karena pembunuhan Kim Jong Nam menjadi sorotan internasional.
Tim penuntut sudah memanggil 34 saksi dan pada 28 Juni lalu memberikan pernyataan penutup. Kini, nasib Aisyah ditentukan dalam putusan sela, 16 Agustus mendatang.
Pada pembacaan putusan sela, hakim akan menentukan apakah Aisyah masih perlu dipanggil ke sidang untuk menyampaikan pembelaan atau memutuskan untuk membebaskan Aisyah. Pada hari tersebut, pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, sangat yakin Aisyah akan diputus bebas.
”Kalau dinilai tak cukup bukti untuk lanjut, Aisyah tidak perlu dipanggil menyampaikan pembelaan. Saya sangat yakin Aisyah dibebaskan karena tidak ada saksi mata yang melihat siapa pembunuh Kim Jong Nam,” kata Gooi, Rabu (11/7/2018), di Jakarta.
Tim penuntut, menurut Gooi, membangun kasus hanya berdasarkan rekaman video keamanan di bandara. Tidak ada rekaman yang menunjukkan Aisyah melakukan apa pun, ia hanya terlihat lari menjauhi lokasi.
Ada rekaman video lain yang menunjukkan Aisyah menuju ke arah toilet, tetapi tidak ada rekaman ia benar-benar masuk atau keluar toilet. Di arah ke toilet, tak hanya terdapat toilet, tetapi juga ada lobi dan pintu keluar pertokoan di bandara.
Berbeda dengan Aisyah, terdakwa lain dalam kasus ini, Doan Thi Huong, terlihat membekap wajah seseorang dengan sesuatu. Huong mengaku memang melakukan sesuatu pada wajah Kim Jong Nam.
Ada hal lain yang melemahkan dugaan keterlibatan Aisyah, yakni barang bukti kaus abu-abu tanpa lengan yang disebut-sebut dipakainya pada hari pembunuhan karena diambil dari kamar hotel Aisyah. Menurut pakar kimia, di kaus itu ditemukan jejak VX yang memudar. Namun, menurut Gooi, penanganan barang bukti kaus keliru karena dimasukkan ke dalam kantong plastik yang berbeda sehingga muncul keraguan kaus itu sama. Setelah diperiksa, tak ada jejak DNA milik Aisyah di kaus.
Hal itu berbeda dengan kaus Huong yang memang ditemukan jejak DNA perempuan Vietnam itu. ”Kalau kaus tidak bisa dibuktikan milik Aisyah, berarti tidak bisa dibuktikan ia menyerang Kim Jong Nam,” kata Gooi.
Tim penuntut menuding Aisyah memiliki niat yang sama dengan empat warga Korut yang juga menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam. Akan tetapi, empat orang itu masih buron dan, menurut Gooi, nama mereka tidak pernah disebut-sebut. Ketidakhadiran keempat warga Korut karena sudah kembali ke negara mereka dinilai membuat tuntutan lemah. Padahal, mereka jelas berperan besar karena dari rekaman kamera keamanan terlihat, setelah serangan terjadi, keempatnya pergi ke toilet untuk berganti pakaian.
Setelah insiden, Aisyah tetap bekerja seperti biasa dan tiga hari kemudian ditangkap polisi. ”Tak ada pembunuh mana pun sebodoh itu. Kalau melakukan kejahatan, kenapa ia tidak lari? Ini menunjukkan Aisyah tidak tahu apa yang terjadi,” tutur Gooi.
Dalam berbagai laporan, Aisyah mengira dirinya terlibat dalam acara televisi. Sebelum kejadian, beberapa kali mereka melakukan latihan.
Bagaimana pun, dalam pernyataan penutup, penuntut menegaskan, Aisyah dan rekannya telah membunuh saudara laki-laki pemimpin Korut. Mereka dinilai terlatih untuk mengusapkan VX ke wajah Kim Jong Nam.
Kini tinggal menunggu putusan hakim pada bulan depan, apakah Aisyah bersalah atau dibebaskan. (REUTERS/ATO)