logo Kompas.id
UtamaSiti Aisyah Menanti Keadilan
Iklan

Siti Aisyah Menanti Keadilan

Oleh
LUKI AULIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/kEP_ZmhvSYwCQ_Na1CwINDPEWLI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F68025818.jpg
AP PHOTO/VINCENT THIAN

Warga negara Indonesia, Siti Aisyah (kanan), berjalan dengan dikawal polisi Malaysia, Kamis (28/6/2018), saat meninggalkan Pengadilan Tinggi Shah Alam, Malaysia. Siti Aisyah dan seorang perempuan warga Vietnam, Doan Thi Huong, diajukan ke pengadilan karena didakwa terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam. Saudara satu ayah Pemimpin Korea Utara itu diserang menggunakan racun VX pada 13 Februari 2017 di terminal Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Siti Aisyah, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, diyakini akan diputuskan bebas oleh hakim karena tidak ada bukti. Tim penuntut dinilai tidak berhasil membuktikan Aisyah menyerang Kim Jong Nam dengan mengusapkan bahan kimia mematikan VX di wajah Jong Nam.

Mereka juga tidak berhasil membuktikan motif pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Ada empat warga Korea Utara yang diduga terlibat, tetapi sampai kini masih buron.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000