logo Kompas.id
UtamaAncaman Kejahatan Jalanan
Iklan

Ancaman Kejahatan Jalanan

Oleh
MB Dewi Pancawati/ Litbang Kompas
· 3 menit baca

Dua bulan terakhir, ada sejumlah kasus penjambretan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Satu hari setelah Lebaran di Sudirman dan Tosari, Jakarta Pusat, penjambretan ponsel menimpa pengemudi ojek dalam jaringan (daring) dan pengemudi sepeda motor. Hari berikutnya, seorang wanita terjatuh dari boncengan sepeda motor akibat mempertahankan ponsel di Jalan Pluit Raya, Jakarta Utara. Disusul penjambretan tas seorang perempuan di Jalan Mangga Besar Raya, Jakarta Barat, dan perampasan sepeda milik warga Pamulang di Pondok Indah, Jakarta Selatan.

Warga Ibu Kota pun resah. Hal tersebut terekam dalam jajak pendapat Kompas awal juli lalu, tiga perempat responden khawatir. Keresahan tertinggi diungkapkan warga Jakarta Pusat (88,5 persen). Ini beralasan karena penjambretan tidak sekadar mengambil paksa barang milik korban, tapi sampai merenggut jiwa. Seperti pada kasus penjambretan penumpang wanita ojek daring di Jalan Ahmad Yani, Cempaka Putih.

Kejahatan jalanan kerap dianggap sebagai pembuka tindak kejahatan berikutnya. Tidak jarang penjambretan berubah menjadi perampokan bersenjata api karena korban melawan juga berujung jadi pembunuhan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000