Penyidik KPK Geledah Rumah Sofyan Basir hingga Petang
Oleh
PRADIPTA PANDU dan E04
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi masih menggeledah rumah Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Sofyan Basyir di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Minggu (15/7/2018). Penggeledahan itu terkait dengan penyidikan kasus suap proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap Riau 1.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, penggeledahan dilakukan sejak pagi. Hingga pukul 18.00, tim penyidik dari KPK masih melakukan penggeledahan di dalam rumah.
Pantauan di lapangan, rumah Sofyan Basir masih tertutup rapat. Halaman rumah Sofyan Basyir tampak sepi. Satu mobil yang diselimuti terpal terparkir di dalamnya.
Sementara itu, di jalan depan rumah terparkir empat mobil yang diduga milik tim penyidik KPK. Puluhan wartawan juga masih menunggu di depan rumah untuk mendapatkan konfirmasi.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan adanya penggeledahan oleh tim penyidik KPK di rumah Dirut PLN tersebut. Menurut dia, penggeledahan berkaitan dengan penyidikan KPK dalam kasus suap PLTU Riau 1.
Selain rumah Dirut PLN, hari ini tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di empat lokasi lainnya, yaitu di rumah tersangka Eni Maulani Saragih dan rumah, kantor, serta apartemen tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo.
”Saat ini, sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara, diamankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listrik Riau 1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik,” ungkap Febri.
Sebelumnya, pada Sabtu (14/7/2018), KPK telah menangkap dan menetapkan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo sebagai tersangka.
Eni diduga menerima dana Rp 4,8 miliar dari Budisutrisno, pemegang saham Blackgold Natural Resources. Pemberian itu diduga untuk memuluskan penandatanganan kerja sama terkait dengan pembangunan PLTU Riau 1 yang menjadi bagian dari proyek 35.000 megawatt yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. (Kompas, Minggu 15/7/2018)
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, KPK masih menyelidiki soal dugaan keterkaitan kasus ini dengan PT PLN. ”Apakah PLN menerima dana atau tidak, termasuk pihak lain yang menerima aliran dana, sedang kami selidiki,” ujarnya.