JAKARTA, KOMPAS-Seorang Polisi Lalu Lintas gadungan ditangkap anggota polisi lalu lintas sungguhan, Minggu (15/7/2018). Pelaku berinisial JA (20) memakai seragam dan atribut Polantas lalu memeras pengemudi mobil yang keluar dari apartemen Sahid, Jakarta Selatan yang langsung memotong jalan lalu masuk ke jalan layang non tol Kasablanka.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Senin (16/7) mengutarakan, tersangka menggunakan seragam dan atribut polisi lalu lintas lengkap dengan pangkat brigadir. Seragam dan atribut dibeli tersangka di Pasar Senen dan di Bandung .
Menurut Argo, tersangka seolah mengatur lalu lintas di depan apartemen Sahid. Kemudian jika ada mobil yang keluar dari apartemen Sahid dan langsung memotong untuk masuk jalan layang non tol Kasablanka akan dihentikan tersangka. Tersangka kemudian menanyakan surat-surat kendaraan sepeti layaknya polantas sungguhan.
Tersangka kemudian meminta uang Rp 50.000 dari setiap pengemudi mobil yang dihentikan. Tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pemerasan di lokasi tersebut antara pukul 17.00-18.00 yaitu hari Kamis (12/7), Jumat (13/7), dan Minggu (15/7). Tersangka berhasil mendapatkan uang ratusan ribu rupiah.
Tersangka kemudian diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk dilakukan penahanan. Argo menambahkan, tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan.