logo Kompas.id
UtamaTarget Ruang Terbuka Hijau...
Iklan

Target Ruang Terbuka Hijau Jakarta 2030 Sulit Dicapai

Oleh
Satrio Pangarso Wisanggeni
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/QJ8GqWK8plbJJc7kc9i4Tc3EOVs=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180712_WADUK-RIO_A_web.jpg
Kompas

Kawasan sekitar Waduk Ria Rio di kawasan Pedongkelan, Jakarta, yang kini tertata rapi dan menjadi taman, sebagai tempat rekreasi bagi warga, Kamis (12/7/2018). Waduk tersebut selain sebagai daerah resapan pengendali banjir juga menjadi ruang terbuka hijau dan oase di tengah sesaknya kawasan Ibu Kota yang dapat dimanfaatkan sebagai ruang publik warga.

JAKARTA, KOMPAS — Meski anggaran Dinas Kehutanan DKI Jakarta ditingkatkan menjadi empat kali lipat lebih besar pada tahun ini dibandingkan sebelumnya, target penyediaan ruang terbuka hijau seluas 30 persen luas tanah Jakarta sulit untuk dicapai.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, sebesar 30 persen luas daratan DKI Jakarta harus difungsikan sebagai ruang terbuka hijau (RTH). Penyediaan 20 persen RTH dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sedangkan 10 persen sisanya dibebankan pada sektor privat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000