logo Kompas.id
UtamaBandar Kendalikan Peredaran...
Iklan

Bandar Kendalikan Peredaran Sabu dari Balik Penjara

Oleh
J Galuh Bimantara
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/v6nh45lc5YZjxhDglLZBPI1Lb1g=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F2018_0717_09062100.jpg
KOMPAS/JOHANES GALUH BIMANTARA

Kepala BNNK Jakarta Utara Ajun Komisaris Besar Yuanita Amelia Sari (kiri), bersama para pejabat termasuk Wakil Wali Kota Jakarta Utara Junaedi (ketiga kiri) bersiap memusnahkan narkoba pada Selasa (17/7/2018), di sela acara Apel Siaga Lawan Narkoba di Danau Sunter, Jakarta Utara.

JAKARTA, KOMPAS - Pengungkapan pengendalian peredaran narkoba dari balik jeruji besi penjara terus terungkap, salah satunya oleh tim dari Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Utara. Dari penangkapan penjual sabu dan ekstasi di Jakarta Utara, tim bisa mengetahui pengendali peredaran, yaitu bandar yang mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, dan di salah satu rumah tahanan di Surabaya, Jawa Timur.

BNNK Jakarta Utara meringkus pengedar sabu berinisial AS di Pluit, Jakarta Utara, lantas mengembangkan kasus hingga akhirnya menangkap pengedar lain, BD, di Ciledug, Kota Tangerang.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000