logo Kompas.id
UtamaBNN Sita Uang dan Aset Rp 3,9 ...
Iklan

BNN Sita Uang dan Aset Rp 3,9 M Jaringan Pengedar Sabu

Oleh
ADHI KUSUMAPUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9elngYv1f3B3KmMEr2bkHWNbfkY=/1024x681/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2FDSC_1709-1203x800.jpg
SUCIPTO UNTUK KOMPAS

IN, tersangka kasus tindak pidana pencucian uang dari aliran dana bandar narkoba, Irawan, saat siaran pers BNN pada Selasa (17/7/2018). Total aset yang disita dari kasus ini sebesar Rp 3,9 miliar.

JAKARTA, KOMPAS — Badan Narkotika Nasional menyita uang senilai Rp 2,1 miliar dan satu rumah senilai Rp 1,8 miliar dari tersangka IN yang diduga terlibat kasus pencucian uang. Aset tersebut diduga berasal dari hasil perdagangan sabu narapidana kasus narkoba, Irawan.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Heru Winarko, Selasa (17/7/2018), mengatakan, Irawan merupakan narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIA Pontianak. Dari dalam penjara, Irawan melakukan transaksi narkoba jenis sabu 10,39 kilogram dengan jaringannya di luar negeri.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000